5 Fakta Hacker Asal Banten Raup Rp58,8 M, Tipu Perusahaan Italia dan Berkomplot dengan Orang Nigeria
Dua hacker asal Banten ditangkap Bareskrim Mabes Polri karena telah melakukan penipuan terhadap perusahaan Italia
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Yudhi Maulana A
3. Berkomplot dengan Orang Nigeria
Empat tersangka tersebut merupakan jaringan internasional yang diduga masih dalam satu kompolotan yang sama dan tersangka asal Nigeria berinisial ODC sudah melakukan penipuan tersebut selama lima kali di lima negara berbeda.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Mali Diaan mengatakan, pelaku ditangkap di-TKP tepatnya di Bumi Ciruas Permai, Kota Serang saat itu, pelaku sedang berada di rumah dan langsung diamankan.
"Kita amankan di rumah salah satu tersangka di Kota Serang pada saat itu. Setelah itu langsung kita untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya saat ditemui di Kejari Serang, Kota Serang, Banten, Kamis (17/12/2020).
4. Peran Masing-Masing
Diketahui para pelaku mempunyai peran dan tugas masing-masing. SB yang merupakan warga Bogor berperan sebagai Direktur CV Shenzhen Mindray Bio Medical Elektronics Co Ltd dan membuka rekening penampungan.
Sementara itu TP berperan sebagai pengurus kebutuhan administrasi fiktif perusahaan tersebut.
Untuk LHP sendiri bertugas sebagai orang yang membuka rekening pasca diblokir oleh pihak bank.
Menurut Mali, LHP yang ditangkap di Kota Serang bersama dengan ODC yang diminta tolong oleh TP untuk membuka rekening bank yang telah diblokir pasca terjadinya penipuan tersebut.
"Satu buah komputer kita bawa. Dan untuk LHP itu dalam sekali membuka rekening dibayar sebesar Rp 20 juta dalam sekali kasus," jelasnya.
5. Bikin Tetangga Kaget
Satu dari empat tersangka kasus peretasan uang perusahaan asal Italia senilai Rp 58,8 miliar adalah LHP.
LHP merupakan warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Menurut pantauan TribunBanten.com, Kamis (17/12/2020) sore, pintu rumah LHP terlihat tertutup dan sepi.
Rumah LHP berpagar cokelat dengan tembok rumah biru dan putih.