Kabupaten Tangerang

Tanpa Kerusuhan, Pelepasan Sejumlah Atribut FPI di Kabupaten Tangerang Berjalan Aman

Polresta Tangerang bersama Kodim 05/10 Tigaraksa dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, melepas segala bentuk atribut dari ormas Front Pembela Islam.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Pencopotan baliho, spanduk, selebaran yang mengandung atribut atau logo FPI dilakukan Polresta Tangerang bersama Kodim 05/10 Tigaraksa dan Pemerintah Kabupaten Tangerang pada Rabu (30/12/2020) malam. 

"Jujur baru dengar, nanti kami koordinasikan sama atasan dulu untuk rapat," kata Alimin saat dihubungi, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: Pasca-Dibubarkan, Brimob-TNI Bergerak Preteli Atribut di Markas FPI, Sejumlah Orang Diamankan 

Baca juga: Situasi Terkini Markas FPI, Brimob Polri-TNI Terjun ke Lokasi, Simbol dan Atribut Dicopot

Ia juga tidak mau berkomentar terlalu banyak soal keputusan Pemetintah Pusat sampai adanya koordinasi lanjut di FPI Kabupaten Tangerang.

"Nanti tunggu koordinasi dulu ya," kata Alimin.

Penetapan pembubaran dan penghentian kegiatan FPI ini dituangkan dalam keputasan bersama 6 pejabat tertinggi di kementerian dan lembaga, yakni Mendagri Tito Karnavian, menkumham yasonna Laoly, Menkominfo Johny G Plate, Jaksa Agung Burhanudin, Kapolri Jendral Idham Aziz dan kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar.

Menurut Mahfud MD, banyak kegiatan FPI yang dianggap melanggar hukum, seperti tindak kekerasan, provokasi dan sebagainya.

Berdasarkan peraturan dan perundang-undangan serta putusan Mahkamah Konstitusi No 82 PUU/11/2019 tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan men ghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI.

konferensi Pers Menkopolhukam, Mahfud MD membubarkan dan menghentikan semua kegiatan FPI
konferensi Pers Menkopolhukam, Mahfud MD membubarkan dan menghentikan semua kegiatan FPI (Capture Kompas TV)

"kepada pemerintah pusat dan daerah kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI itu dianggap ditolak, karena legal standing-nya tidak ada, terhitung hari ini," kata Mahfud MD.

Pengumuman itu juga dihadiri beberapa pejabat seperti Mendagri Tito Karnavian, kepala BIN Budi gunawan, Menkumham Yasonna laoly, Menkominfo Johny G Plate, Jaksa Agung Burhanudin, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Aziz, kepala KSP Moeldoko, kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tak Ada Perlawanan, Polisi Turunkan Atribut FPI di Kabupaten Tangerang, https://jakarta.tribunnews.com/2020/12/31/tak-ada-perlawanan-polisi-turunkan-atribut-fpi-di-kabupaten-tangerang?page=all

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved