Rocky Gerung Minta Menkopolhukam Mahfud Tegur Kapolri, Maklumat Larangan FPI Buat Masyarakat Takut

Rocky Gerung mengkritisi maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis tentang larangan kegiatan dan penggunaan atribut Front Pembela Islam (FPI).

Editor: Glery Lazuardi
Twitter/@pppemudamuh
Rocky Gerung menanggapi saat diminta untuk berhenti kritik pemerintah. 

TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Rocky Gerung mengkritisi maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis tentang larangan kegiatan dan penggunaan atribut Front Pembela Islam (FPI).

Menurut dia, tujuan maklumat itu untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat, bukan untuk ditakuti.

"Kalau Kapolri mengeluarkan maklumat itu juga harus dipikirkan, nanti masyarakat takut pada maklumat," kata Rocky, dikutip dari kanal Youtube-nya, Sabtu (2/1/2021).

"Maklumat itu sebetulnya berita supaya kita paham, bukan kita takut," lanjutnya.

Sebelumnya, menurut Rocky, maklumat artinya deklarasi pernyataan bukan ancaman.

"Setau saya, kata maklumat itu artinya deklarasi pernyataan bukan ancaman."

Baca juga: Tanggapan Rocky Gerung, Fadly Zon, dan Fahri Hamzah Soal Penghentian Kegiatan FPI oleh Pemerintah

"Kalau di pernyataan itu ada ancaman, suruhan, bahkan ancaman, maka, artinya pembuat itu salah memakai format maklumat," kata Rocky.

Terkait maklumat ini, Rocky juga memberi saran Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk menegur Kapolri.

Ahli filsafat ini mengatakan Maklumat Kapolri terkait pelarangan FPI sudah melampaui batas kewenangan.

"Itu artinya Mahfud MD harus tegur Kapolri, kan dia Menkopolhukam yang membawahi soal keamanan."

"Dia harus mengatakan pada Kapolri bahwa itu keliru untuk mengeluarkan maklumat yang melampaui kewenangannya," jelas Rocky.

Menurut Rocky, keputusan pelarangan kegiatan FPI ini harusnya melewati proses hukum di pengadilan terlebih dahulu.

Maka. seharusnya Kapolri dilarang mengeluarkan maklumat atas keputusan yang belum di uji pad pengadilan.

"Kapolri tidak boleh mengeluarkan maklumat untuk mendasari sebuah keputusan yang belum diuji di pengadilan," ucap ahli filsafat ini.

Baca juga: MUI: FPI Lebih Baik Dibina daripada Dibubarkan

Kecuali, maklumat yang dikeluarkan untuk kawasan internal polisi ini boleh saja karena sesuai dengan kewenangannya,

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved