SIM Keliling di Kota Serang Tersedia di Alun-Alun, Tak Ada Antrean Panjang
Satlantas Polres Serang Kota menyediakan pelayanan SIM Keliling di Alun-alun Kota Serang
Penulis: Khairul Maarif | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Khairul Ma'arif
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Satlantas Polres Serang Kota menyediakan pelayanan SIM Keliling di Alun-alun Kota Serang
Lokasi tepatnya berada di depan Ramayana Kota Serang.
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan masa aktif SIM berjenis A dan C.
Dari pantauan Tribunbanten.com Selasa (12/01/2021) pukul 09.00 WIB, tidak ada antrian yang panjang dan tetap terkondisikan.
Salah seorang pendaftar Jovial (29) mengatakan kalau pelayanan SIM keliling ini sangat membantu dirinya.
Baca juga: Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Polres Lebak, Khusus Perpanjangan Surat Izin Mengemudi A dan C
Baca juga: Informasi SIM Keliling di Kabupaten Pandeglang pada Selasa 12 Januari 2021
"Kalau saya sih ini udah yang kedua kalinya ke sini, sebelumnya lima tahun yang lalu juga perpanjang di sini," katanya saat ditemui Tribunbanten.com.
Baginya, pelayanan SIM Keliling sangat cepat apalagi jarak dari rumahnya tidak terlalu jauh.
Selain itu, Abdul Gopar (23) dari Kelurahan Curug juga mengatakan hal yang sama. Pelayanannya sangat cepat.
"Saya baru aja sampai tapi ini sudah dapat panggilan dan sebentar lagi selesai proses perpanjangan SIMnya," katanya jelas.
Perpanjangan SIM ini sendiri ditarif Rp. 80.000 untuk SIM A dan Rp. 75.000 untuk SIM C.