Public Service
Cara Lengkap Mencairkan BLT PKH Bagi Pelajar Senilai Rp 900 Ribu Hingga Rp 2 Juta
Salah satu bantuan sosial yang disalurkan oleh Kementerian Sosial pada tahun 2021 adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Perlu diketahui, ada pembatasan bantuan PKH jika dalam suatu keluarga terdapat ibu hamil, pelajar, lansia, atau disabilitas.
Bantuan diberitakan maksimal untuk 4 orang dalam satu keluarga.
Pembatasan penghitungan ini tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga tentang Indeks Bantuan Sosial. Jika dalam satu keluarga ada beberapa anak yang tergolong pelajar, maka ketentuannya seperti ini:
- Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH
- Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH
- Anak usia sekolah SMA/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH
Cara mendapatkan bantuan untuk Siswa SD
Cara untuk mendapatkan BLT pelajar sebagai berikut :
Untuk mendapatkan dana bantuan tersebut, wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial. Jika belum memiliki KPS, bisa mengajukan permohonan kepada RT/RW lalu disampaikan ke kelurahan.
Jika memang layak mendapatkan dana bantuan maka Kepala Desa akan melaporkan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan. Setelah prosedur tersebut terpenuhi, bisa menerima kartu PKH dan mengambil haknya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Syarat dan Panduan Lengkap BLT PKH Bagi Pelajar Rp 900 Ribu hingga Rp 2 Juta, https://jakarta.tribunnews.com/2021/01/13/syarat-dan-panduan-lengkap-blt-pkh-bagi-pelajar-rp-900-ribu-hingga-rp-2-juta?page=all.