Public Service

Cek Penerima dan Cara Cairkan Dana BLT BPUM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id

Bantuan presiden untuk UMKM sebesar Rp 2,4 Juta dilanjutkan kembali tahun 2021 ini. BLT UMKM Rp 2,4 juta dikenal juga dengan nama Bantuan Presiden.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Dok. Kredivo
ilustrasi uang 

TRIBUNBANTEN.COM - Bantuan presiden untuk UMKM sebesar Rp 2,4 Juta dilanjutkan kembali tahun 2021 ini.

BLT UMKM Rp 2,4 juta dikenal juga dengan nama Bantuan Presiden (Banpres) untuk Usaha Mikro. 

Cara cek penerima bantuan UMKM yakni dengan mengakses https://eform.bri.co.id kemudian input nomor KTP.

Baca juga: Cara Lengkap Mencairkan BLT PKH Bagi Pelajar Senilai Rp 900 Ribu Hingga Rp 2 Juta

Baca juga: Cek Penerima Vaksin Covid-19, Login pedulilindungi.id/cek-nik

Melansir dari Tribunnews, uang tersebut disalurkan oleh bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum.

Penerima Banpres Produktif akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI

Adapun cara cek penerima penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum yakni sebagai berikut:

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, login eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Baca juga: Ada 4 Bantuan Pemerintah yang Sudah Cair di Januari 2021, Berikut Jenis Bansos dan Cara Pencairannya

Baca juga: Cek Penerima Vaksin Covid-19, Login pedulilindungi.id/cek-nik

Cara Mencairkan Banpres di BRI

Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, penerima BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved