Public Service

Login dtks.kemensos.go.id untuk Cairkan Bansos Rp 300 Ribu, Berikut Cara dan Dokumen yang Disiapkan

Bantuan sosial tunai (BST) diputuskan untuk diperpanjang di tahun 2021 ini. Bansos tunai itu akan diterima Rp 300 Ribu per Kepala Keluarga,

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ilustrasi uang gaji 

TRIBUNBANTEN.COM - Bantuan sosial tunai (BST) diputuskan untuk diperpanjang di tahun 2021 ini.

Bansos tunai itu akan diterima Rp 300 Ribu per Kepala Keluarga secara online.

Login dtks.kemensos.go.id, maka muncul kolom Pencarian Data Penerima BST dan pilih ID Kepesertaan yang dimiliki.

ID Kepesertaannya meliputi ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Baca juga: Lowongan Kerja Wardah Kosmetik di PT Paragon Innovation Dibuka Banyak Posisi, Berikut Persyaratannya

Baca juga: BLT Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Disalurkan 4 Kali, Pencairan Sudah Mulai 4 Januari 2021

Bila memilih NIK, masukkan NIK KTP, nama sesuai KTP, dan kodenya.

Selanjutnya, muncul keterangan apakah termasuk penerima bansos atau tidak.

Melansir Tribunnews, Jika terdaftar sebagai penerima BST Rp 300 ribu, maka Anda akan menerima surat undangan dari Ketua RT.

Surat tersebut, wajib dibawa ketika datang ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.

Selain itu, masyarakat perlu membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk bantuan sosial se-Indonesia tahun 2021.

Kemudian, bansos diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April nilainya Rp 300 ribu per bulan per KK.

Baca juga: Simak, Cara Cairkan Dana PIP di pip.kemdikbud.go.id, Cukup Siapkan NISN!

Baca juga: Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat, Berikut Instansi dan Persyaratannya

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman dtks.kemensos.go.id :

Berikut rincian tata cara mengecek penerima BST :

- Buka laman dtks.kemensos.go.id

- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved