Public Service

Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Cara dan Syaratnya

Pemerintah memberikan angin segar untuk para pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19 yaitu program Bantuan Produktif Usaha Mikro.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ilustrasi uang gaji 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah memberikan angin segar untuk para pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19 yaitu program Bantuan Produktif Usaha Mikro.

Bantuan UMKM tersebut hanya akan diberikan kepada para pelaku UMKM yang sudah terdaftar dan sesuai syarat sebagai penerima.

Baca juga: Warga Keluhkan Tak Dapat Bantuan BLT, Ini Penjelasan Dinsos Lebak

Baca juga: Kesuksesan Vaksin Dapat Pulihkan Perekonomian

Program bansos UMKM ini sudah berjalan sejak 2020 dan berlanjut hingga tahun 2021.

Setiap penerima bantuan, akan mendapatkan dana sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Kementerian Koperasi dan UKM beberapa waktu lalu sempat mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021.

"(Kemenkop) sedang mengusulkan (BLT UMKM) untuk dilanjutkan (pada 2021)," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, saat dikutip dari Tribunnews, Senin (28/12/2020).

Hanung berharap, permohonan ke Kementerian Keuangan itu sudah tuntas di awal semester 2021.

Sama dengan BLT UMKM tahun 2020, Kemenkop UMKM mengusulkan jumlah kuota penerima sebantak 12 juta UMKM.

Baca juga: Banten Jalur Utama Penyebaran Narkoba, Kejaksaan Agung Ungkap Alasannya

Baca juga: DAFTAR Harga iPhone Lengkap dan Terbaru Januari 2021, Dari Seri Terlama hingga iPhone 12 Pro Max

"Kalau kita mengajukan sama dengan tahun ini, karena perkiraan (informasi dari salah satu penelitian) yang belum bankable itu 22 juta (pelaku UMKM)," ujar Hanung.

"Tentunya sekarang lebih banyak lagi, dengan adanya Covid-19. Jadi kita usulkan 12 juta lagi, jadi totalnya 24 juta," tambah dia.

Untuk BLT UMKM yang disalurkan tahun 2020, calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.

BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Calon penerima dapat dengan mudah mengecek status BPUM melalui website resmi https://eform.bri.co.id/bpum.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling di Serang, Tangerang dan Tangsel Banten Hari Ini Jumat 15 Januari 2021

Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.

Berikut cara mengeceknya melalui bri.co.id:

Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI - Segera akses eform.bri.co.id/bpum untuk cek nama penerima BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta di BRI, berikut ini alasan mengapa tidak mendapatkan BPUM.
Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI - Segera akses eform.bri.co.id/bpum untuk cek nama penerima BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta di BRI, berikut ini alasan mengapa tidak mendapatkan BPUM. (bri.co.id)
Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved