Public Service
Cek Nama Siswa Penerima Dana Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id dengan Gunakan NISN
PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar untuk anak usia sekolah dari pemerintah.
TRIBUNBANTEN.COM - PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar untuk anak usia sekolah dari pemerintah.
Program ini diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Bantuan tunai ini bisa dicek menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Sedangkan untuk mencairkannya, perlu menyiapkan Kartu Indonesia Pintar atau KIP.
Cek nama penerima dana PIP khusus siswa SD/SMP/SMA sederajat.
Melansir Tribunnews, Untuk mengecek nama penerima dana PIP dapat mengakses laman pip.kemdikbud.go.id.
Baca juga: Token Listrik Gratis Hanya Sampai Maret 2021, Segera Klaim Melalui Tiga Cara Ini
Baca juga: Daftar Lengkap Tarif Tol yang Mengalami Penurunan di Januari 2021
Besaran Dana PIP
Dana PIP ini ditujukan untuk anak usia sekolah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Adapun KIP adalah kartu yang diberikan pemerintah sebagai penanda/identitas penerima dana bantuan pendidikan PIP.
Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan satu KIP.
Besaran dana PIP disesuaikan dengan jenjang sekolah, yaitu:
1. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C: Rp 1.000.000/ tahun
2. Siswa SMP/MTs/Paket B: Rp 750.000/ tahun
3. Siswa SD/MI/Paket A: Rp 450.000/ tahun
Sasaran dana PIP