Public Service

Besaran Dana PIP untuk Siswa SD-SMA, Cek di pip.kemdikbud.go.id

Pemerintah memberikan bantuan kepada para pelajar dari tingkat SD-SMA melalui bantuan tunai dalam Program Indonesia Pintar (PIP).

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Tribunnews/Irwan Rismawan
Siswa menunjukkan Kartu Indonesia Pintar, Rabu (6/3/2019). Jadwal Pencairan & Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar Tahun 2021, Login pip.kemdikbud.go.id 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah memberikan bantuan kepada para pelajar dari tingkat SD-SMA melalui bantuan tunai dalam Program Indonesia Pintar (PIP).

Besaran yang diberikan kepada setiap tingkatan siswa pun berbeda.

Nantinya bantuan ini dapat digunakan untuk para siswa memenuhi kebutuhan belajar dan sekolahnya.

Program ini diperuntukan untuk siswa dari keluarga miskin.

Bantuan tunai ini bisa dicek menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Sedangkan untuk mencairkannya, perlu menyiapkan Kartu Indonesia Pintar atau KIP.

Cek nama penerima dana PIP khusus siswa SD/SMP/SMA sederajat.

Melansir Tribunnews, Untuk mengecek nama penerima dana PIP dapat mengakses laman pip.kemdikbud.go.id.

Besaran Dana PIP

Dana PIP ini ditujukan untuk anak usia sekolah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Adapun KIP adalah kartu yang diberikan pemerintah sebagai penanda/identitas penerima dana bantuan pendidikan PIP.

Baca juga: Buruan Klaim Token Listrik Gratis dengan Tiga Cara Ini, Hanya Berlaku Sampai Maret 2021

Baca juga: RT/RW Setempat Wajib Membantu Proses Pendaftaran BLT Rp 3 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita

Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan satu KIP.

Besaran dana PIP disesuaikan dengan jenjang sekolah, yaitu:

1. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C: Rp 1.000.000/ tahun

2. Siswa SMP/MTs/Paket B: Rp 750.000/ tahun

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved