Public Service
Cara Mudah Cairkan BLT PKH untuk Pelajar, Ada Dana Rp 900 Ribu Hingga Rp 2 Juta
Tak hanya bantuan langsung tunai (BLT) untuk Ibu hamil dan balita, tetapi pelajar juga bisa mendapatkannya.
TRIBUNBANTEN.COM - Tak hanya bantuan langsung tunai (BLT) untuk Ibu hamil dan balita, tetapi pelajar juga bisa mendapatkannya.
Bantuan tersebut tergabung dalam Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial pada tahun 2021.
Bersama dua bansos lainnya, penyaluran bansos PKH mulai dilakukan pada 4 Januari 2021.
Dilansir dari TribunJakarta.com, bantuan PKH diberikan dalam beberapa kategori, salah satunya adalah bantuan untuk pelajar SD hingga SMA, dengan rincian besaran berbeda.
Baca juga: Tips dan Trik Dapatkan Kartu Prakerja Gelombang 12, Termasuk Jangan Sepelekan Pengisian Data
Baca juga: Lowongan Kerja Indofood Januari 2021, untuk Lulusan SMA/SMK, D3 dan S1, Gratis Tanpa Dipungut Biaya
Berikut rincian besaran BLT untuk pelajar :
- Pelajar SD/sederajat Rp 900.000 per 1 tahun
- Pelajar SMP/sederajat Rp 1,5 juta per 1 tahun
- Pelajar SMA/sederajat Rp 2 juta per 1 tahun.
Bantuan sosial untuk siswa SD ini diberikan sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH.
Bagaimana cara mendapatkannya?
Mengutip laman Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan untuk pelajar SD, SMP, dan SMA diberikan kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bansos PKH.
Ada sejumlah kriteria yang ditetapkan untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Kriteria itu di antaranya, penerima harus masuk kategori KM yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin.
Selain itu, harus memiliki komponen anggota keluarga yang termasuk dalam kategori penerima bantuan.
Bantuan tersebut akan diberikan secara langsung melalui bank-bank yang termasuk dalam Himpunan Bank Negra (Himbara).
Bantuan terbagi 4 kali penyaluran yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.
Perlu diketahui, ada pembatasan bantuan PKH jika dalam suatu keluarga terdapat ibu hamil, pelajar, lansia, atau disabilitas.
Baca juga: Besaran Dana PIP untuk Siswa SD-SMA, Cek di pip.kemdikbud.go.id
Baca juga: Tak Akan Ada Potongan, Login dtks.kemensos.go.id untuk Cairkan Bansos Rp 300 Secara Utuh
Bantuan diberitakan maksimal untuk 4 orang dalam satu keluarga.
Pembatasan penghitungan ini tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga tentang Indeks Bantuan Sosial. Jika dalam satu keluarga ada beberapa anak yang tergolong pelajar, maka ketentuannya seperti ini:
- Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH
- Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH
- Anak usia sekolah SMA/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH
Cara untuk mendapatkan BLT pelajar sebagai berikut :
Untuk mendapatkan dana bantuan tersebut, wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial. Jika belum memiliki KPS, bisa mengajukan permohonan kepada RT/RW lalu disampaikan ke kelurahan.
Jika memang layak mendapatkan dana bantuan maka Kepala Desa akan melaporkan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan. Setelah prosedur tersebut terpenuhi, bisa menerima kartu PKH dan mengambil haknya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Cara Lengkap Mencairkan BLT PKH Bagi Pelajar Senilai Rp 900 Ribu Hingga Rp 2 Juta, https://banten.tribunnews.com/2021/01/13/cara-lengkap-mencairkan-blt-pkh-bagi-pelajar-senilai-rp-900-ribu-hingga-rp-2-juta?page=all