Virus Corona

Cek pedulilindungi.id untuk Mengetahui Kamu Tercatat Sebagai Penerima Vaksin Covid-19 atau Tidak

Proses vaksinasi sudah dimulai sejak 13 Januari 2021, dimulai dari orang pertama yang diberikan adalah Presiden Joko Widodo.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
DW INDONESIA Via Kompas.com
Tampilan vaksin Covid-19 Sinovac yang dikembangkan perusahaan farmasi asal Cina, Sinovac. 

TRIBUNBANTEN.COM - Proses vaksinasi sudah dimulai sejak 13 Januari 2021, dimulai dari orang pertama yang diberikan adalah Presiden Joko Widodo.

kemudian vaksinasi ini akan berlanjut untuk diberikan kepada para Tenaga Kesehatan.

Untuk mengecek penerima vaksin Covid-19, bisa cek di situs pedulilindungi.id dengan gunakan KTP dan NIK.

Pemerintah memberikan vaksin covid-19 secara gratis pada masyarakat Indonesia.

Melansir Tribunnews, Mereka yang menjadi asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan juga akan mendapat vaksin Covid-19.

Baca juga: LIVE STREAMING Presiden RI Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 Perdana Hari Ini Pukul 09.00 WIB

Baca juga: Setelah Presiden Jokowi, Kepala Daerah Divaksin Covid-19, Gubernur Anies Baswedan Tak Jadi Sasaran

Vaksin akan mulai diberikan setelah BPOM persetujuan atas Vaksin Covid-19 Sinovac.

Dan pada Senin (11/1/2021), BPOM telah menerapkan mergency Use Authorization (EUA) atau persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat untuk Vaksin Covid-19 Sinovac.

Kepala Badan POM Penny K Lukito dalam keterangan persnya menyebut penerapan EUA ini dilakukan oleh semua otoritas regulatori obat di seluruh dunia untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini.

Secara internasional, kebijakan EUA selaras dengan panduan WHO, yang menyebutkan EUA dapat ditetapkan dengan beberapa kriteria.

Selain BPOM, MUI juga telah menyatakan jika vaksin Covid-19 Sinovac halal.

Cara cek calon penerima vaksinasi Covid-19 gratis:

1. Akses laman Peduli Lindungi di situs pedulilindungi.id

2. Pilih 'Periksa'

3. Masukkan nama lengkap (sesuai KTP) dan NIK lalu klik 'I'm not robot' untuk reCaptcha.

4. Klik selanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved