Virus Corona
Cek pedulilindungi.id untuk Mengetahui Kamu Tercatat Sebagai Penerima Vaksin Covid-19 atau Tidak
Proses vaksinasi sudah dimulai sejak 13 Januari 2021, dimulai dari orang pertama yang diberikan adalah Presiden Joko Widodo.
TRIBUNBANTEN.COM - Proses vaksinasi sudah dimulai sejak 13 Januari 2021, dimulai dari orang pertama yang diberikan adalah Presiden Joko Widodo.
kemudian vaksinasi ini akan berlanjut untuk diberikan kepada para Tenaga Kesehatan.
Untuk mengecek penerima vaksin Covid-19, bisa cek di situs pedulilindungi.id dengan gunakan KTP dan NIK.
Pemerintah memberikan vaksin covid-19 secara gratis pada masyarakat Indonesia.
Melansir Tribunnews, Mereka yang menjadi asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan juga akan mendapat vaksin Covid-19.
Baca juga: LIVE STREAMING Presiden RI Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 Perdana Hari Ini Pukul 09.00 WIB
Baca juga: Setelah Presiden Jokowi, Kepala Daerah Divaksin Covid-19, Gubernur Anies Baswedan Tak Jadi Sasaran
Vaksin akan mulai diberikan setelah BPOM persetujuan atas Vaksin Covid-19 Sinovac.
Dan pada Senin (11/1/2021), BPOM telah menerapkan mergency Use Authorization (EUA) atau persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat untuk Vaksin Covid-19 Sinovac.
Kepala Badan POM Penny K Lukito dalam keterangan persnya menyebut penerapan EUA ini dilakukan oleh semua otoritas regulatori obat di seluruh dunia untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini.
Secara internasional, kebijakan EUA selaras dengan panduan WHO, yang menyebutkan EUA dapat ditetapkan dengan beberapa kriteria.
Selain BPOM, MUI juga telah menyatakan jika vaksin Covid-19 Sinovac halal.
Cara cek calon penerima vaksinasi Covid-19 gratis:
1. Akses laman Peduli Lindungi di situs pedulilindungi.id
2. Pilih 'Periksa'
3. Masukkan nama lengkap (sesuai KTP) dan NIK lalu klik 'I'm not robot' untuk reCaptcha.
4. Klik selanjutnya.
SMS pemberitahuan
Selain dapat mengeceknya secara online, pemerintah telah mengirimkan SMS kepada calon penerima vaksin periode pertama.
Kementerian Kesehatan mengirimkan Short Message Service (SMS) blast secara serentak kepada seluruh penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama, terhitung mulai Kamis (31/12/2020).
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, pada 28 Desember 2020.
Pengiriman SMS secara serentak ini merupakan bagian dari pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Sasaran penerima SMS, adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca juga: Harga Naik Stok Terbatas, Pedagang di Pasar Rangkasbitung Lebak ini Hanya Jual 3 Kg Daging Sapi
Baca juga: Penjaga Rumah Ibadah Cabuli Belasan Bocah Sambil Divideokan, Terungkap Usai Korban Curi HP Pelaku
"Sasaran dari SMS Blast ini adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19," kata Menkes, dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Dikutip dari Kompas.com, Setelah mendapatkan SMS sebagai calon vaksinasi gratis, mereka akan diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektrinik melalui aplikasi PeduliLindungi atau situs pedulilundungi.id.
Calon penerima vaksin Covid-19 juga bisa melakukan panggilan ke *119# untuk melakukan registrasi ulang.
Artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Cek pedulilindungi.id gunakan NIK, untuk Mengetahui Kamu Menjadi Penerima Vaksin Covid-19 Atau Tidak, https://banten.tribunnews.com/2021/01/13/cek-pedulilindungiid-gunakan-nik-untuk-mengetahui-kamu-menjadi-penerima-vaksin-covid-19-atau-tidak?page=all
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/tampilan-vaksin-covid-19-sinovac.jpg)