Public Service
Tak Akan Ada Potongan, Login dtks.kemensos.go.id untuk Cairkan Bansos Rp 300 Secara Utuh
Bantuan sosial tunai (BST) diputuskan untuk diperpanjang di tahun 2021 ini untuk warga yang terdampak Covid-19.
- Buka laman dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".
- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Baca juga: RT/RW Setempat Wajib Membantu Proses Pendaftaran BLT Rp 3 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita
Baca juga: BMKG: Tangerang Raya Banten Diprediksi Hujan Petir Disertai Angin Kencang
Cara mencairkan bansos Rp 300 ribu :
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, cara pencairan bansos tunai Rp 300 ribu, yakni datang ke kantor pos terdekat.
Bagi penerima bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.
Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
Dari pengalaman Tribunnews.com, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.
Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.
Namun, jangan lupa untuk memakai masker.
Setiba di kantor pos, tunggullah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.