Masinton Pasaribu Dukung Gagasan Komisaris Jenderal Listyo Sigit Hapus Tilang di Jalan
Komisaris Jenderal Listyo Sigit akan melakukan penegakan hukum berbasis elektronik atau elektronik tilang (ETLE) yang akan diterapkan bertahap
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komisaris Jenderal Listyo Sigit akan menghapus tilang di jalan.
Komisaris Jenderal Listyo Sigit akan melakukan penegakan hukum berbasis elektronik atau elektronik tilang (ETLE) yang akan diterapkan bertahap dalam menangani pelanggaran lalu lintas.
Baca juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Ingin Terapkan Tilang Elektronik, Berapa Denda untuk Sepeda Motor?
Baca juga: Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri, Listyo Sebut Polisi Tak Perlu Tilang Pengendara di Jalan
Menanggapi rencana calon Kapolri itu, Anggota DPR RI Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu mengapresiasi gagasan itu.
Menurut Masinton Pasaribu, gagasan itu tepat dan sudah seharusnya dilakukan sejak dulu, karena sebagai institusi yang bertugas mengayomi masyarakat, Polri harus menunjukkan citra yang positif bagi masyarakat.
"Itukan salah satu semangat memperbarui tugas-tugas kepolisian di lapangan kalau bisa dilakukan pendekatan persuasif kan tidak harus dengan langkah penindakan atau semacamnya," kata dia, saat ditemui di Gedung Negara, Kota Serang, Banten, Kamis (21/1/2021).
Menurutnya, institusi kepolisian harus berbenah diri dan memaksimalkan pelayanan yang mengedepankan sisi humanis bagi masyarakat.
Ia juga menekankan, agar hal tersebut jangan hanya sebatas retorika semata, melainkan terdapat langkah konkret.
"Karena pada sejatinya tugas kepolisian selain Kamtibmas juga harus melakukan pengayoman kepada masyarakat," tegasnya.