Harta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Hanya Punya 1 Mobil, Tidak Punya Utang, ini Kekayaannya

Berdasarkan LHKPN yang diunggah di situs elhkpn.kpk.go.id, mantan ajudan Presiden Joko Widodo ini tercatat memiliki kekayaan

Capture YouTube Sekretariat Presiden RI
Komjen Listyo Sigit dilantik menjadi Kapolri 

TRIBUNBANTEN.COM - Presiden Joko Widodo baru saja melantik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (27/1/2021).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Listyo memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur.

Tiga bidang tanah dan bangunan itu senilai total Rp 6,15 miliar.

Baca juga: Gaji dan Tunjangan Kapolri yang Bakal Diterima Listyo Sigit Prabowo saat Berpangkat Jenderal

Baca juga: LIVE STREAMING Listyo Sigit Dilantik Menjadi Kapolri, Bersumpah dengan Tangan di Atas Alkitab

Baca juga: 10 Janji Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri, Kasus Hate Speech: Kalau Masih Biasa, Minta Maaf, Selesai

Berdasarkan LHKPN yang diunggah di situs elhkpn.kpk.go.id, mantan ajudan Presiden Joko Widodo ini tercatat memiliki kekayaan Rp 8.314.735.000.

Harga kekayaan itu disampaikan Listyo pada 11 Desember 2020 saat ia menjabat sebagai kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

Listyo hanya memiliki satu unit mobil yakni Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp 320 juta.

Selain tanah dan kendaraan, kekayaan Sigit lainnya terdiri dari kas sebesar Rp 869.735.000 dan harta bergerak lain senilai Rp 975 juta.

Listyo Sigit tercatat tidak memiliki surat berharga, utang, dan harta lainnya.

Presiden Joko Widodo melantik Listyo sebagai Kapolri pada Rabu (27/1/2021) menggantikan Jenderal (Polisi) Idham Azis yang akan segera pensiun.

Listyo merupakan calon tunggal Kapolri yang dipilih oleh Presiden Jokowi untuk diajukan ke DPR.

Setelah uji kepatutan dan kelayakan terhadap Listyo digelar pada Rabu (20/1/2021), rapat paripurna DPR mengesahkan keputusan Komisi III yang menyetujui pengangkatan Sigit sebagai Kapolri.

Calon tunggal kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan dengan Komisi III DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Calon tunggal kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan dengan Komisi III DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021). (Dok. Divisi Humas Polri)

Persetujuan tersebut kemudian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani kepada Presiden Jokowi melalui surat, dan diterima pihak Istana Kepresidenan, Jumat (22/1/2021).

Gaji Kapolri

Jika nantinya Listyo Sigit Prabowo menjabat Kapolri, sejumlah fasilitas, gaji, dan tunjangan dari negara akan diterima atau melekat.

Penasaran, berapa gaji Kapolri?

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved