Public Service

Dana PKH untuk Pelajar Rp 900 Ribu Sampai 2 Juta, Segera Bawa Dokumen Ini ke RT/RW Setempat

Pemerintah tidak hanya menyiapkan bantuan dana untuk ibu hamil dan balita tetapi ada juga unutk pelajar.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Instagram @kemensosri
Ibu Hamil dan Balita Akan Dapat Bansos Senilai Rp 3 Juta dalam program PKH 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah tidak hanya menyiapkan bantuan dana untuk ibu hamil dan balita tetapi ada juga unutk pelajar.

Bantuan tersebut tergabung dalam Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial pada tahun 2021.

Bersama dua bansos lainnya, penyaluran bansos PKH mulai dilakukan pada 4 Januari 2021. 

Dilansir dari TribunJakarta.com, bantuan PKH diberikan dalam beberapa kategori, salah satunya adalah bantuan untuk pelajar SD hingga SMA, dengan rincian besaran berbeda. 

Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis Hanya Sampai Maret 2021, Buruan Akses di www.pln.co.id

Baca juga: Lowongan Kerja BPOM Januari 2021, Dibuka 4 Posisi untuk Fresh Graduate

Berikut rincian besaran BLT untuk pelajar

- Pelajar SD/sederajat Rp 900.000 per 1 tahun 

- Pelajar SMP/sederajat Rp 1,5 juta per 1 tahun 

- Pelajar SMA/sederajat Rp 2 juta per 1 tahun. 

Bantuan sosial untuk siswa SD ini diberikan sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH

Bagaimana cara mendapatkannya? 

Mengutip laman Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan untuk pelajar SD, SMP, dan SMA diberikan kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bansos PKH.

Ada sejumlah kriteria yang ditetapkan untuk mendapatkan bantuan tersebut. 

Kriteria itu di antaranya, penerima harus masuk kategori KM yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin.

Baca juga: Siswa SD-SMA Segera Cairkan Dana PIP Rp 450 Ribu Sampai Rp 1 Juta, Cek di pip.kemdikbud.go.id

Baca juga: Ini Kriteria Ibu Hamil dan Balita yang Dapatkan Dana Rp 3 Juta, Berikut Penjelasannya

Selain itu, harus memiliki komponen anggota keluarga yang termasuk dalam kategori penerima bantuan.

Bantuan tersebut akan diberikan secara langsung melalui bank-bank yang termasuk dalam Himpunan Bank Negra (Himbara).

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved