Public Service
Akses pip.kemdikbud.go.i, untuk Cairkan Dana Siswa Rp 450 Ribu Sampai Rp 1 Juta
Program Indonesia Pintar adalah bantuan berupa uang tunai untuk para siswa dari pemerintah untuk membantu keperluan belajar mereka.
TRIBUNBANTEN.COM - Program Indonesia Pintar adalah bantuan berupa uang tunai untuk para siswa dari pemerintah untuk membantu keperluan belajar mereka.
Program ini diberikan untuk siswa yang kurang mampu atau miskin, sehingga dapat memenuhi kebutuhan belajarnya.
Bantuan tunai untuk siswa ini bisa dicek menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Baca juga: Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Siapkan NIK
Baca juga: Token Listrik Gratis PLN Hanya Berlaku 3 Bulan di Tahun 2021, Segera Klaim di www.pln.co.id
Sedangkan untuk mencairkannya, perlu menyiapkan Kartu Indonesia Pintar atau KIP.
Cek nama penerima dana PIP khusus siswa SD/SMP/SMA sederajat.
Melansir Tribunnews, Untuk mengecek nama penerima dana PIP dapat mengakses laman pip.kemdikbud.go.id.
Besaran Dana PIP
Dana PIP ini ditujukan untuk anak usia sekolah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Adapun KIP adalah kartu yang diberikan pemerintah sebagai penanda/identitas penerima dana bantuan pendidikan PIP.
Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan satu KIP.
Besaran dana PIP disesuaikan dengan jenjang sekolah, yaitu:
1. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C: Rp 1.000.000/ tahun
2. Siswa SMP/MTs/Paket B: Rp 750.000/ tahun
3. Siswa SD/MI/Paket A: Rp 450.000/ tahun
Baca juga: BLT UMKM Akan Diperpanjang, Simak Alur Pendaftaran dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Baca juga: Lowongan Kerja Kimia Farma, Dibuka 3 Posisi untuk Lulusan D3 Hingga S1, Cek Persyaratannya
Sasaran dana PIP