Public Service

Cara Cairkan BLT Ibu Hamil dan Balita Rp 3 Juta, Pendaftaran Tidak Online Langsung ke RT Setempat

Pemerintah memberikan bantuan Rp 3 juta melalui Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Ibu Hamil dan Balita.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
hai.grid.id
Ilustrasi Uang-Syarat dan Cara Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bantuan UMKM Diperpanjang hingga Desember 2020. 

5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pengecekan kepesertaan DTKS, bisa dilihat di laman dtks.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku.

Jika sudah berhasil menjadi peserta PKH, dan berhak mendapat bantuan untuk ibu hamil dan anak usia dini, peserta bisa melakukan pencairan dana PKH (transfer dan tarik tunai) di e-warong/Agen Bank/ATM yang sudah ditentukan.

Artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Cairkan Dana PKH Ibu Hamil dan Balita Rp 3 Juta, Siapkan Dokumen Ini ke RT/RW Setempat, https://banten.tribunnews.com/2021/02/05/cairkan-dana-pkh-ibu-hamil-dan-balita-rp-3-juta-siapkan-dokumen-ini-ke-rtrw-setempat?page=all

Sumber: Tribun Banten
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved