Eks Suami Istri Tetap Kompak jadi Pengguna Narkoba sampai Beli Patungan, Belum Pakai Diciduk Polisi

Namun, karena uang untuk membeli narkoba tersebut tidak mencukupi, AK meminta mantan istrinya menambah kekurangannya.

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Surya.co.id
Ilustrasi suami istri pengguna narkoba 

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P menyebut, pertama diamankan adalah pelaku Agus. Melihat suaminya diamankan, Pikoh langsung melarikan diri.

  

Namun, dengan sigap petugas yang turun langsung mengamankan pelaku. "Pelaku dua orang," kata Andy.

  

Sebelum diamankan, pelaku sempat membuang barang bukti yang disimpan di dalam tas. Namun, petugas mendapatkan barang bukti tersebut.

  

Keduanya mengakui jika barang haram tersebut milik mereka berdua.

Barang bukti yang diamankan dari Agus sabu seberat 10,56 gram.

  

Enam pak plastik bening kosong berbagai ukuran, satu buah sendok takar yg terbuat dari mika, satu buah potongan kertas, satu buah timbangan digital warna hitam merk CHQ, satu buah dompet kecil hitam.

Selain itu, satu buah tas selendang warna hitam merk annelo, satu buah HP Nokia warna hitam Lis orange beserta SIM cardnya, dan satu buah HP Sonny Erikson warna merah beserta sim cardnya.

Sementara, sabu yang diamankan dari Pikoh, tiga paket sabu seberat 0,78 gram, empat buah pak plastik bening berbagai ukuran, satu buah dompet warna hitam.

  

Satu buah HP merk Samsung warna putih beserta sim cardnya, uang Rp 150.000, dan satu buah tas selendang warna biru tua.

  

"Pelaku diancam Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) undang undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas kapolres.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Edarkan Sabu, Suami Istri di Pangkalan Jambu Yang Sudah Jadi Target Operasi Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved