Pengakuan Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca, 15 Kali Beraksi di Banten
HN (53), pelaku tindak pidana pencurian modus pecah kaca mobil membuat pengakuan terkait aksi yang sudah dilakukan selama hampir tiga tahun.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - HN (53), pelaku tindak pidana pencurian modus pecah kaca mobil membuat pengakuan terkait aksi yang sudah dilakukan selama hampir tiga tahun.
Dia mengaku melakukan aksi tindak pidana itu karena susah mencari pekerjaan.
Sebelum beraksi, HN sempat belajar secara otodidak di internet.
Setelah mempelajari di internet, lalu, dia mempraktikkan.
Pada saat mencari korban, dia melakukan secara acak.
Baca juga: Hampir Tiga Tahun Beraksi di Banten, Akhirnya Komplotan Maling Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap
Baca juga: Polres Serang Kota Serah Terima Jabatan Wakapolres dan Tiga Kasat
"Semua korbanya random saja, tidak pilih-pilih," ujarnya kepada awak media Senin, (22/2/2021).
HN beraksi bersama dengan empat rekannya. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda.
Dua orang berperan sebagai pencari calon korban dan dua orang lainnya sebagai pelaku pembobolan.
"Pertama kami ngikutin korban dari belakang," ujar pria berusia 53 tahun itu.
Setelah melihat situasi aman, kemudian baru, dia memberi sinyal kepada rekannya untuk beraksi.
Para maling ini pertama ia mencoba membuka pintu mobil menggunakan kunci-kunci yang sudah dipersiapkan.
Namun, jika dengan menggunakan kunci aksinya tidak berhasil.
Mereka menggunakan cincin yang sudah di modifikasi, yang terbuat dari besi sebagai alat untuk memecahkan kaca mobil.
Hasil rampok yang mereka dapatkan, mereka kirim ke Palembang.