Penerimaan Sektor Pajak Belum Capai Target, LPKPI Usul Maksimalkan Penegakan Hukum

Lembaga Pengawas Kejahatan Pajak Indonesia (LPKPI) memaparkan hasil temuan penyebab belum maksimalnya penerimaan dari sektor pajak.

Editor: Glery Lazuardi
net
ILustrasi pajak 

TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Lembaga Pengawas Kejahatan Pajak Indonesia (LPKPI) memaparkan hasil temuan penyebab belum maksimalnya penerimaan dari sektor pajak.

Pajak adalah sumber pembiayaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang paling dominan.

Sekitar 80 persen APBN Indonesia disumbang dari penerimaan pajak.

Namun, penerimaan dari sektor pajak belum memperlihatkan kinerja baik terutama saat masa pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Baca juga: HORE Pemerintah Bebaskan Pajak untuk Gaji Karyawan, Berikut Ketentuannya

Baca juga: Aturan Baru Pajak Pulsa, Token Listrik dan Kartu Perdana, Harganya Bakal Naik?

Ketua Umum LPKPI, Muh. Irwan, menilai banyak potensi pajak yang belum tersentuh Direktorat Jenderal Pajak.

Menurut dia, potensi pajak itu di berbagai bidang, seperti properti dan pendidikan.

"Dari penelitian kami juga terdapat potensi yang sangat besar di bidang perdagangan elektronik dan lain-lain," kata dia, Rabu (24/2/2021).

Selain belum maksimalnya penyerapan pajak, pihaknya juga mendorong Kejaksaaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi proses penerimaan pajak.

Sehingga, kata dia, jangan sampai wajib pajak yang seharusnya membayarkan pajak lolos dari kewajibannya.

Sejauh ini, dia menilai, belum ada kerjasama yang baik dan teintegrasi antara Direktur Pemeriksaan dan Direktur Penegakan Hukum di Direktorat Jenderal Pajak.

Kurang maksimalnya petugas pajak terutama di bidang penegakan hukum berpotensi hilangnya perolehan pajak yang dapat diambil.

Apabila dibiarkan, kata dia, ada potensi pengemplangan pajak hingga senilai Rp 150 Miliar.

"Kami soroti potensi yang hilang," tambahnya.

Untuk diketahui, penerimaan pajak sepanjang 2020 terpantau tidak bisa memuhi target yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Meski tekor pada tahun lalu, pemerintah tetap musti mengejar proyeksi penerimaan pajak 2021 yang tumbuh 12,9% dari realiasi 2020.

Sumber: Kontan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved