Enam Inovasi Pelayanan Masyarakat di Disdukcapil Kota Serang: Jemput Bola Hingga Sistem Online

Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Serang memberikan pelayanan maksimal kepada warga.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/AHMADTAJUDIN
Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Serang memberikan pelayanan maksimal kepada warga. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Serang memberikan pelayanan maksimal kepada warga.

Setidaknya ada enam inovasi atau terobosan yang dibuat oleh pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Serang.

"Kami telah berupaya mencoba beberapa inovasi, yaitu meningkatkan pelayanan masyarakat secara online maupun offline," ujar Kepala Disdukcapil Kota Serang Mamat Hambali kepada TribunBanten.com saat ditemui di ruang kerjanya, di Jalan Raya Pantura, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten. Senin, (8/3/2021).

Baca juga: Kadisdukcapil Kota Serang Bantah Ada Calo, Nyatakan Pelayanan Gratis

Baca juga: Warga Bisa Cetak e-KTP Sendiri Tanpa Harus Antri di Kantor Disdukcapil, Semudah Pakai ATM

Dia menjelaskan, inovasi tersebut yaitu pelayanan one day servive.

"Yatiu semua prodak kependudukan, bisa diselesaikan dalam satu hari," ujarnya.

Inovasi kedua, yaitu pelayanan three in one.

Di mana setiap masyarakat yang akan mengajukan data kependudukan bisa langsung mendapatkan tiga dokumen kependudukan.

"Contohnya ada masyarakat mengajukan akta kelahiran, itu mereka akan langsung mendapatkan tiga dokumen. Yaitu akta kelahiran, kartu KK dan KIA," ujarnya.

Begitu pula pengajuan akta kematian, masyarakat akan mendapat tiga dokumen.

"Yaitu akta kematian, KTP dan KK," ujarnya.

Inovasi ketiga, yaitu pelayanan secara online melalui aplikasi Smartdukcapil.

"Program ini salah satu upaya untuk meminimalisir adanya praktek percaloan," ujarnya.

Di mana masyarakat bisa mengajukan dokumen kependudukan, secara langsung melalui layanan berbasis aplikasi.

Inovasi keempat, layanan melalui Mobile Service.

Inovasi kelima, yaitu inovasi layanan JB (Jemput Bola).

Layanan JB ini maksudnya adalah pelayana pembuatan dokumen kependudukan yang dilakukan bukan hanya di Kantor Disdukcapil Kota Serang.

"Tapi juga bisa dilakukan melalui Kecamatan di seluruh Kota Serang," ujarnya.

Inovasi keenam, yaitu pelayanan prioritas.

Pelayanan ini merupakan pelayanan yang dikhususkan untuk para lansia, disabilitas, berkebutuhan khusus dan warga yang sedang sakit.

"Petugas disdukcapil terjun langsung ke lapangan untuk melayani masyarakat yang menjadi prioritas," ujarnya.

Baca juga: Berikut Cara dan Syarat Buat KTP Elektronik Baru, Sudah Bisa Online

Baca juga: Cara Mudah Tanpa Ribet Ganti Foto KTP, Cukup Siapkan Dokumen Ini Sebagai Syaratnya

Ketika ada masyarakat yang termasuk dalam kategori prioritas, maka masyarakat bisa langsung mengajukan ke pihak Disdukcapil.

"Kalau ada lansia atau warga yang sedang sakit. Kemudian ingin membuat dokumen kependudukan, mereka bisa langsung mengajukan ke pihak kami," ujarnya.

Baru kemudian pihaknya akan mengunjungi warga tersebut.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved