Fakta-fakta Praktik Prostitusi Online di Tangerang: Layani Open BO di Apartemen, PSK Masih Remaja

Pekerja seks komersial (PSK) menjajakan diri di satu unit apartemen di dekat Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Editor: Glery Lazuardi
(TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA)
Belasan remaja wanita yang diamankan Polres Metro Tangerang Kota karena terjebak dalam praktik prostitusi disebuah apartemen yang berlokasi dengan Bandara Soekarno-Hatta, Senin (8/3/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Jajaran Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus prostitusi.

Pekerja seks komersial (PSK) menjajakan diri di satu unit apartemen di dekat Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Belasan wanita remaja terjaring lantaran bekerja sebagai penjaja cinta untuk para pria hidung belang.

Para wanita yang rata-rata masih remaja itu tertangkap mangkal di sebuah apartemen.

"Semua datang dari luar kota, dari Bekasi dan Purwakarta," Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima, di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin (8/3/2021).

Baca juga: PSK Hamil Jajakan Diri di Depan Hotel di Tasikmalaya, Terdesak Biaya Lahiran, Ini Pengakuannya

Baca juga: Ungkap Praktik Prostitusi di Serpong, Satpol PP Nyamar, Sempat Berhubungan dengan PSK

Deonijiu De Fatima menjelaskan, kalau bisnis lendir tersebut menggunakan aplikasi Michat.

"Mereka melakukan istilah open BO, melalui media sosial Michat," kata Deonijiu.

Untuk sekali kencan, lanjut dia, para pekerja seks komersial (PSK) itu menaruh harga Rp 500 sampai Rp 700 ribu.

Pelaku bernama Erika Mustika itu pun menyewakan empat kamar di apartemen tersebut kepada para PSK untuk melayani pria hidung belang.

"Pelaku sewakan empat kamar apartemen kepada wanita-wanita yang open BO dengan satu bulan tarifnya Rp 2,5 juta," ungkap Deonijiu.

"Setelah wanita-wanita ini terima tamu tiap harinya, satu kali menerima tamu si teman-teman menerima Rp 50 ribu," sambung dia.

Deonijiu meyakinkan kalau semua wanita penjaja cinta itu sudah pada dewasa dan tidak ada satu pun yang di bawah umur.

Tersangka pun disangkakan pasal 296 KUHPidana sebagaimana matapencahariannya menyediakan, mempermudah tindakan cabul

"Ancaman hukuman satu tahun empat bulan," tegas Deonijiu.

Dirinya juga mengimbau kepada para orang tua untuk senantiasa memperhatikan kegiatan anak gadisnya di media sosial dan pergaulannya.

Supaya tidak terjebak dalam tindak asusila yang melibatkan wanita berusia cukup muda.

"Kami imbau kepada masyarakat yang punya anak perempuan agar berikan pengawasan ketat dan tidak mudah pergaulan bebas dan membatasi menggunakan medsos," imbau Kapolres.

Mami Untung Rp 30 Juta

Statusnya sebagai ibu rumah tangga, tapi Mami Erika ditaksir meraup Rp 30 jutaan dalam sebulan hasil sewakan kamar apartemen untuk open BO PSK.

Wanita pemilik nama lengkap Erika Mustika ini hanya 3 bulan saja sebagai muncikari.

Kini, ia harus masuk bui setelah usahanya sebagai muncikari dibongkar anggota Polres Metro Tangerang Kota.

Keuntungan bulanan yang menggiurkan itu didapat Mami Erika dengan menyewakan empat kamar untuk open BO PSK yang rata-rata berusia remaja.

Baca juga: Razia di Kota Serang, Satpol PP dan PSK Kejar-Kejaran, Empat Orang Diamankan

Baca juga: PSK di Bawah Umur Terciduk Sedang Mesum di Hotel, Layani Lima Tamu Sehari

Mami Erika memanfaatkan unit kamar apartemennya di dekat Bandara Soekarno-Hatta sebagai tempat singgah para pria hidung belang menyewa jasa PSK yang dikelolanya.

Penyidik Reskrim Polres Metro Tangerang Kota sudah menetapkan Mami Erika sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima menjelaskan, tersangka Mami Erika menyediakan kamar untuk para PSK.

"Motifnya karena alasan ekonomi," ucap Deonijiu di Mapolres Metro Tangerang Kota pada Senin (8/3/2021).

Menurut Deonijiu De Fatima, Mami Erika sudah menjalani bisnis sebagai muncikari bersama belasan wanita selama tiga bulan.

Selama ini, Mami Erika menggunakan aplikasi MiChat untuk open BO para PSK binaannya yang bisa melayani para pria hidung belang.

"Sudah berjalan tiga bulan, menggunakan media sosial untuk menggaet lelaki hidung belang melakukan prostitusi di kamar apartemen," ungkap Deonijiu De Fatima.

Deonijiu De Fatima mengatakan para PSK tersebut datang dari sejumlah kota di Jawa Barat.

"Semua datang dari luar kota, dari Bekasi dan Purwakarta," sambung mantan Kasat Brimob Polda Metro Jaya ini.

Belasan wanita remaja PSK ikut diangkut personel Polres Metro Tangerang Kota.

Para wanita yang rata-rata masih remaja itu tertangkap mangkal di apartemen yang berdekatan dengan Bandara Soekarno-Hatta.

"Mereka melakukan istilahnya open BO, melalui media sosial Michat," sambung Deonijiu De Fatima.

Sekali kencan, para PSK ini mematok tarif Rp 500 sampai Rp 700 ribu.

Mami Erika diketahui menyewakan empat kamar di apartemen tersebut.

"Pelaku menyewakan empat kamar apartemen kepada wanita-wanita yang open BO."

"Satu bulan tarifnya Rp 2,5 juta," ungkap Deonijiu De Fatima.

Jika dikalikan 12 PSK, maka dalam sebulan Mami Erika mendapat untung sekitar Rp 30 juta.

Selain mendapat uang bulanan dari sewa kamar, Mami Erika juga mendapat jatah Rp 50 ribu dari satu tamu yang menyewa PSK-nya.

Baca juga: Hati Si Ibu Hancur Berkeping hingga Pingsan Tahu Putrinya Masih SMP jadi PSK, Patungan Sewa Kamar

Baca juga: Diiming-Iming Kerja Kantoran, Dua Wanita Dijadikan PSK, Satu Hari Bisa Dua Kali Order

Mami Erika juga mematok PSK yang berkencan bersama pelanggannya dengan sewa kamar Rp150 ribu per tiga jam.

Deonijiu De Fatima meyakinkan, semua wanita penjaja cinta itu sudah dewasa dan tidak ada satu pun yang di bawah umur.

Tersangka Mami Erika disangka pasal 296 KUHPidana sebagaimana matapencahariannya menyediakan, mempermudah tindakan cabul.

"Ancaman hukuman satu tahun empat bulan," tegas Deonijiu De Fatima.

Selain menangkap Mami Erika, lanjut Deonijiu De Fatima, jajarannya mengamankan 12 wanita PSK.

Mereka memilih sebagai penghibur lantaran tergiur mendapatkan cukup uang di tengah kondisi sulit pandemi.

Turut juga diamankan tujuh pria sebagai calo, dan dua pria sebagai hidung belang.

Dari lokasi, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti satu boks kondom, uang tunai Rp 755 ribu, sebuah ponsel berisi percakapan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Belasan PSK Open BO yang Terjaring dari Apartemen di Tangerang Impor dari Bekasi hingga Purwakarta

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Mami Erika Ditaksir Raup Rp 30 Jutaan Sebulan, Sediakan Kamar Apartemen untuk Open BO PSK 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved