Reka Adegan Pembunuhan WNA Jerman dan Istrinya di BSD Serpong, Terungkap Detik-detik Jelang Kematian

Jajaran Polres Tangerang Selatan melakukan reka adegan kasus pembunuhan Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman dan istrinya di perumahan elit Giri Loka

Editor: Glery Lazuardi
TribunJakarta,com/Ega Alfreda
Lokasi kejadian temuan seorang WNA asal Jerman dan istri, WNI ditemukan tewas dengan luka bacokan di leher di dalam rumah mereka di Giri Loka 2, BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (13/3/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - Jajaran Polres Tangerang Selatan melakukan reka adegan kasus pembunuhan Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman dan istrinya di perumahan elit Giri Loka 2 BSD, Serpong.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengatakan terdapat 32 adegan dalam rekonstruksi yang dilakukan terduga pelaku bernama Wahyuapriansyah (22).

Menurutnya, dari rekonstruksi yang dilaksanakan terdapat lima adegan tambahan yang dipraktikan terduga pelaku.

"Pelaksanaan rekonstruksi sudah selesai. Jumlah adegan ada 32 adegan, dari 27 ada tambahan lima adegan," kata Angga usai menggelar rekonstruksi di kediaman korban, Lengkong Wetan, Serpong, Kota Tangsel, Kamis (18/3/2021).

Baca juga: Sederet FAKTA Dendam Kesumat Kuli Bangunan ke WNA Jerman & Istri di BSD, Jejak Kaki di Stager

Baca juga: Kronologi Kasus Pembunuhan WNA Jerman dan Istri di BSD Serpong, Pelaku Mantan Kuli di Rumah Korban

Angga menjelaskan lima adegan baru itu didapati pihaknya dari pengakuan tersangka saat akan melangsungkan aksi pembunuhan itu.

Menurutnya, adegan tambahan itu terkait aksi pelaku usai membunuh pasutri yang memiliki kewarganegaraan berbeda itu.

"Jadi totalnya semua ada 32 adegan. Dua adegan pertama di gerbang komplek. Kemudian sisanya di TKP, kedua di rumah korban dan satu adegan terakhir di gerbang komplek saat tersanyka mengambil Sim C yang diberikan pelaku masuk ke dalam komplek," katanya.

Diwartakan sebelumnya, dua penghuni rumah yang terletak di kawasan perumahah elit Giri Loka 2 BSD, Lengkong, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Lukman selaku sekuriti setempat mengatakan dua penghuni rumah tersebut diketahui merupakan pasangan suami istri (pasutri).

Sang suami diketahui merupakan warga negara asing (WNA) bernama Kurt (80) dan sang istri warga negara indonesia bernama Naomi (50).

"Untuk informasi dari rekan-rekan yang tadi malam, menurut mereka itu di sini. Kejadiannya korban ditemukan dalam keadaan geletak di dalam rumah," kata Lukman saat ditemui di lokasi, Serpong, Kota Tangsel, Sabtu (13/3/2021).

Ia menjelaskan kejadian baru didapat informasi sekitar pada Jumat, 12 Maret 2021 malam.

Menurutnya, sang petugas tersebut mendapati informasi peristiwa dugaan pembunuhan itu usai seorang warga melaporkan pihak tersebut kepada sekuriti setempat.

"Kalau kejadiannya ketauan infonya semalam. Perkiraan sudah mendekati jam 12 malam. Saya juga infonya belum begitu banyak," jelasnya.

Sementara pantauan Wartakotalive.com di lokasi, rumah kedua korban itu tengah digaris polisi tepat di depan pagar masuk.

Terlihat sejumlah bercak darah bekas dari kedua korban yang berada tepat di pintu masuk dan halaman rumah.

Untuk diketahui, jajaran Polres Tangerang Selatan mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami-istri di Kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Banten.

Pasutri Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman, KEN (84) dan istrinya WNI, NS (53) ditemukan tewas di Perumahan Giri Loka 2.

Pelaku adalah Wahyuapriansyah (22), mantan kuli harian lepas di rumah korban.

Pembunuhan terjadi pada Jumat (12/3/2021) malam, sekitar pukul 22.30 WIB.

Wahyuapriansyah yang sudah mengenal situasi rumah korban dengan mudah beraksi.

Baca juga: WNA Jerman Dan Istri Dibunuh Pakai Kapak Oleh Kuli, Pelaku Kesal Pernah Ditunjuk-Tunjuk Pakai Kaki

Baca juga: Kronologi WNA Asal Jerman dan Istri Ditemukan Tewas di BSD, Kapak dan Korek Api Pelaku Tertinggal

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, Wahyupriansyah merencanakan pembunuhan terhadap KEN dan NS karena merasa sakit hati telah dihina dan diperlakukan secara kasar.

Wahyupriansyah sendiri sempat bekerja selama kurang lebih dua minggu di rumah KEN dan NS sebagai kuli harian lepas, tepatnya pada 22 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021.

“Pelaku merasa sering dikata-katai dengan kata-kata kotor dan perbuatan-perbuatan yang menurut pelaku sangat menghina dirinya," ujar Iman di Mapolres Tangerang Kota, Banten, Minggu (14/3/2021).

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sering ditunjuk-tunjuk oleh NS dengan menggunakan kaki.

Sementara itu, KEN pernah menamparnya sebanyak dua kali.

“Jadi ada mungkin ada kesalahan-kesalahan saat pelaku ini mengerjakan rumah karena sedang perbaikan rumah. Kemudian ada kata-kata yang menyinggung atau menyakiti pelaku sehingga pelaku merasa dendam,” ujar Iman.

KEN dan NS kemudian memutuskan untuk memberhentikan Wahyuapriansyah karena dinilai tak bekerja secara maksimal.

Empat hari berselang aksi keji dan nekat itu terjadi.

Kronologi kejadian

Wahyuapriansyah disebut polisi merencanakan pembunuhan KEN dan NS.

Ia berangkat dari rumahnya di kawasan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (12/3/2021) malam menuju kediaman pasangan KEN dan NS di Giri Loka 2 BSD untuk menghabisi nyawa mereka.

Tiba di gerbang perumahan, Wahyuapriansyah bisa melenggang masuk dengan mudah.

Sekuriti perumahan tidak curiga pelaku datang malam hari, karena sudah biasa ke rumah korban.

Tiba di depan rumah korban, Wahyuapriansyah kemudian memanjat masuk lewat tembok dan menuju pekarangan rumah.

Pelaku kemudian masuk ke rumah dengan cara memanjat stager ke lantai dua rumah korban.

“Karena dia tahu lantai dua tidak pernah dikunci,” tambah Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Angga Surya.

Wahyuapriansyah kemudian mengamati aktivitas KEN dan NS dari lantai dua.

Sekitar lima menit, pelaku mengintai para korban hingga akhirnya masuk ke dalam kamar.

“Setelah dia melihat situasi di bawah ternyata korban belum tidur sehingga ditunggu. Setelah lima menit kemudian korban masuk kamar, dia turun melalui tangga,” tambah Angga.

Baca juga: WNA Asal Jerman dan Istri Ditemukan Tewas di BSD, Ada Luka Bacok di Leher dan Kapak Tertinggal

Baca juga: Kabar Terbaru Pembunuhan Berantai di Bogor, Polisi: Ada Sperma di Kemaluan Korban

Pelaku kemudian menuju ke arah pintu utama.

Ia juga sempat mengambil sebilah kapak dan menyelipkannya di pinggang sebelah kanan.

“Tersangka tak langsung menuju kamar. Tapi menuju pintu utama. Dia mengetuk pintu kamar dengan maksud mencari perhatian atau memancing korban untuk keluar,” kata Angga.

NS kemudian keluar dari kamar menuju pintu utama karena mendengar suara ketukan pintu.

Saat NS berada 2,5 meter dari pintu utama, Wahyuapriansyah langsung membekap korban dan membawanya ke kamar.

“Keluar dari kamar, dan sebelum tiba di pintu utama diayunkan kapak itu hingga dagu sampai ke leher korban. Lalu dibawa ke kamar juga dilakukan hal yang sama sehingga mengenai lengan kiri NS,” tambah Angga.

KEN kemudian terbangun karena mendengar keributan yang muncul saat pelaku membunuh NS. Pelaku juga menyabet dagu dan leher KEN dengan kapak.

Wahyuapriansyah kemudian keluar dari rumah korban untuk melarikan diri.

Pelaku sempat berpapasan dengan asisten rumah tangga di rumah korban.

Asisten tersebut kemudian kabur karena ketakutan setelah melihat Wahyuapriansyah.
Wahyuapriansyah kemudian kabur dan kembali ke rumahnya di Legok setelah membunuh KEN dan NS.

Wahyuapriansyah kemudian berganti pakaian di rumahnya. Wahyuapriansyah lalu pergi ke Stasiun Jakarta Kota dan menuju Tambun.

Sementara itu, petugas sekuriti Perumahan Giri Loka 2 BSD, Lukman Hakim, mengatakan, KEN dan NS pertama kali ditemukan oleh asisten rumah tangga di rumah korban.

Asisten rumah tangga keluarga KEN dan NS kemudian melapor ke petugas sekuriti perumahan sekitar pukul 00.00 WIB.

Saat itu, petugas memeriksa laporan dari asisten rumah tangga tersebut. Akibat pembacokan, KEN langsung tewas di lokasi.

Sementara itu, NS menghembuskan napas terakhir saat mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Kemudian, polisi menangkap Wahyuapriansyah di rumah saudaranya di kawasan Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (13/3/2021).

Polisi menyita barang bukti berupa kapak, sweater, handphone, korek api berbentuk pistol, tas, pakaian korban, dan sepeda motor dengan pelat nomor B 6887 WUQ.

Ternyata, Wahyuapriansyah juga mencuri dua handphone milik para korban dan mengambil uang sebesar Rp220.000.

Berkoordinasi dengan Kedutaan Jerman

Salah satu korban pembunuhan di BSD, KEN diketahui merupakan warga negara asing (WNA) asal Jerman.
Berdasarkan catatan yang didapat polisi, KEN diketahui menikah dengan istrinya, NS, pada tahun 1996.

Polisi juga sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Jerman di Indonesia.

Koordinasi itu dilakukan penyidik karena KEN merupakan warga negara Jerman.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan atau pasal 365 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.

Polisi juga menjerat Wahyuapriansyah dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polres Tangsel Gelar Reka Adegan Pembunuhan Pasutri WNA dan WNI di Giri Loka 2 BSD Serpong

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved