Kronologi Kasus Pembunuhan WNA Jerman dan Istri di BSD Serpong, Pelaku Mantan Kuli di Rumah Korban
Jajaran Polres Tangerang Selatan mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami-istri di Kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Banten.
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - Jajaran Polres Tangerang Selatan mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami-istri di Kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Banten.
Pasutri Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman, KEN (84) dan istrinya WNI, NS (53) ditemukan tewas di Perumahan Giri Loka 2.
Pelaku adalah Wahyuapriansyah (22), mantan kuli harian lepas di rumah korban.
Pembunuhan terjadi pada Jumat (12/3/2021) malam, sekitar pukul 22.30 WIB.
Wahyuapriansyah yang sudah mengenal situasi rumah korban dengan mudah beraksi.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan WNA di BSD Serpong Ditangkap, Kuli di Rumah Korban Gegara Sakit Hati
Baca juga: FAKTA Pembunuhan WNA dan Istrinya di Tangsel: Sempat Terima Tamu, Jejak Pelaku di Rumah Korban
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, Wahyupriansyah merencanakan pembunuhan terhadap KEN dan NS karena merasa sakit hati telah dihina dan diperlakukan secara kasar.
Wahyupriansyah sendiri sempat bekerja selama kurang lebih dua minggu di rumah KEN dan NS sebagai kuli harian lepas, tepatnya pada 22 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021.
“Pelaku merasa sering dikata-katai dengan kata-kata kotor dan perbuatan-perbuatan yang menurut pelaku sangat menghina dirinya," ujar Iman di Mapolres Tangerang Kota, Banten, Minggu (14/3/2021).
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sering ditunjuk-tunjuk oleh NS dengan menggunakan kaki.
Sementara itu, KEN pernah menamparnya sebanyak dua kali.