62 Motor Knalpot Bising Diamankan saat Hendak Balapan Liar di Pandeglang, Termasuk 4 Cewek

Untuk memberikan efek jera, 82 orang itu diminta menuntut sepeda motornya dari Stadion Badak hingga Mapolres Pandeglang.

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Dok Polres Pandeglang
Polres Pandeglang mengamankan 62 sepeda motor dengan knalpot bising atau racing dari razia di kawasan Stadion Badak Pandeglang, Jalan Stadion Badak, Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Sabtu (20/3/2021) dini hari. Dari razia itu, 84 pengendara turut diamankan, termasuk sejumlah joki balapan liar dan empat perempuan. 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Polres Pandeglang mengamankan 62 sepeda motor dengan knalpot bising atau racing dari razia di kawasan Stadion Badak Pandeglang, Jalan Stadion Badak, Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Sabtu dini hari.

Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fiat Ari Suhada menjelaskan razia tersebut dilakukan karena balapan liar oleh para pemotor usia muda di wilayahnya sudah meresahkan masyarakat.

"Kemarin dini hari itu kami lakukan razia dan beruntung sebelum mereka melakukan balapan, kami sudah di lokasi dan kami amankan sebanyak 62 kendaraan beserta para jokinya," ujar AKP Fiat Ari Suhada saat dihubungi TribunBanten.com, Minggu (21/3/2021).

  

Polres Pandeglang mengamankan 62 sepeda motor dengan knalpot bising atau racing dari razia di kawasan Stadion Badak Pandeglang, Jalan Stadion Badak, Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Sabtu (20/3/2021) dini hari. Dari razia itu, 84 pengendara turut diamankan, termasuk sejumlah joki balapan liar dan empat perempuan.
Polres Pandeglang mengamankan 62 sepeda motor dengan knalpot bising atau racing dari razia di kawasan Stadion Badak Pandeglang, Jalan Stadion Badak, Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Sabtu (20/3/2021) dini hari. Dari razia itu, 84 pengendara turut diamankan, termasuk sejumlah joki balapan liar dan empat perempuan. (Dok Polres Pandeglang)

  

Ari mengatakan, dari razia tersebut, pihaknya juga mengamankan 84 pengendara, termasuk sejumlah joki balapan liar dan empat perempuan.

Untuk memberikan efek jera, 82 orang itu diminta menuntut sepeda motornya dari Stadion Badak hingga Mapolres Pandeglang.

"Pengendaranya tidak ada yang ditahan, semalam kami data identitasnya dan dilakukan tindakan langsung berupa tilang. Usia mereka rata-rata 17 tahun hingga 30 tahun," jelasnya.

  

Baca juga: Pengendara Motor yang Pakai Knalpot Bising Kini Jadi Incaran Anggota Satlantas Polres Serang Kota

Baca juga: 96 Motor Berknalpot Bising Disita di Serang, Pelanggar Wajib Ganti dengan yang Standar

   

Polres Pandeglang mengamankan 62 sepeda motor dengan knalpot bising atau racing dari razia di kawasan Stadion Badak Pandeglang, Jalan Stadion Badak, Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Sabtu (20/3/2021) dini hari. Dari razia itu, 84 pengendara turut diamankan, termasuk sejumlah joki balapan liar dan empat perempuan.
Polres Pandeglang mengamankan 62 sepeda motor dengan knalpot bising atau racing dari razia di kawasan Stadion Badak Pandeglang, Jalan Stadion Badak, Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Sabtu (20/3/2021) dini hari. Dari razia itu, 84 pengendara turut diamankan, termasuk sejumlah joki balapan liar dan empat perempuan. (Dok Polres Pandeglang)

Polres Pandeglang kembali mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas dan menjaga kondusifitas kamtibmas di tengah pandemi Covid-19.

    

Polisi Mulai Tindak Knalpot Bising hingga Sunmori di Wilayah Jadetabek

Seorang pengendara motor dihukum dengar suara knalpot bising.
Seorang pengendara motor dihukum dengar suara knalpot bising. (Istimewa via otomania.gridoto.com)

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menindak knalpot bising dan membubarkan pengendara motor yang berkendara dengan penuh risiko, seperti night ride maupun Sunday morning ride atau sunmori.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved