Grebek Rumah Kepala Desa di Balaraja Tangerang, Polisi Temukan Alat Hisap Sabu
Pria berinisial N diamankan aparat Polres Kota Tangerang, pada Sabtu (20/3/2021) malam.
TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN TANGERANG - Pria berinisial N diamankan aparat Polres Kota Tangerang, pada Sabtu (20/3/2021) malam.
N diketahui sebagai kepala desa di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
N diamankan karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu.
"Kami amankan yang bersangkutan," kata Kapolreta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro, dalam keterangannya, Minggu, (21/3/2021).
Baca juga: Kisah Bandar Sabu yang Kini Tobat dan Dirikan Yayasan, Dulu Sempat Beromset Rp 30 Juta per Bulan
Baca juga: Pengedar Sabu Ditangkap di Ruko Pondok Aren Diduga Hendak Transaksi
Upaya pengamanan N itu bermula, pada saat tim Satnarkoba Polres Kota Tangerang melakukan penggerebekan di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Di rumah terduga, petugas mendapati adanya barang bukti berupa alat hisap sabu atau bong.
Pihaknya menyita barang bukti, yakni alat hisap narkotika jenis sabu dan sampai saat ini.
"Terduga masih menjalani pemeriksaan. Nanti akan kita jelaskan secara detail kronologinya," ujarnya.
Baca juga: Sabu Senilai Rp 1,2 Miliar Dimasukkan di Dubur Berhasil Digagalkan di Bandara Soetta
Baca juga: Pengadilan Negeri Serang Vonis Mati Dua WNA Pemilik Ratusan Kilogram Sabu
Saat ini, petugas masih mendalami kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.
Upaya itu dilakukan karena diduga masih ada keterlibatan beberapa orang lainnya dalam kasus tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-narkotika-jenis-sabu.jpg)