Minta Dikerokin, Pria Asal Lebak Ini Malah Rudapaksa Tetangga yang Berusia 17 Tahun Hingga Hamil

Aksi kejinya itu dilakukan di rumahnya sendiri, dan kini korban yang baru berinisial A (17) tengah mengandung 6 bulan akibat dirudapaksa pelaku.

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Yudhi Maulana A
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan 

Sementara itu Ketua P2TP2A Kabupaten Serang, Linawati mengatakan berterimakasih banyak kepada Polres Serang Kabupaten yang telah berhasil menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait kasus pencabulan terhadap para anak dibawah umur.

"Intinya kalau anak mengalami trauma, kami ada psikolog untuk terapi anaknya. Dan untuk dipendidikan, kita akan bekerjasama dengan dindik setempat," tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 81 ayat 1 dan dua, ayat tiga dan lima atau pasal 82 ayat 1 ayat 2, UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 20 tahun.

Tonton Juga Video Akhir Pelarian Aktor Utama Perampokan dan Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Bekasi

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved