Ibadah Jumat Agung di Gereja HKBP Maranatha Serang Dijaga Polisi, Dibagi 5 Kloter

Merayakan Jumat Agung, sejumlah umat kristiani di Banten menjalani ibadah hari ini, Jumat (4/2/2021).

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Yudhi Maulana A
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Ibadah Jumat Agung di Gereja HKBP Distrik 21 Banten 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Merayakan Jumat Agung, sejumlah umat kristiani di Banten menjalani ibadah hari ini, Jumat (4/2/2021).

Pendeta Juniaster Hutauruk, STh selaku Preases HKBP Distrik 21 Banten menyampaikan ibadah Jumat Agung ini untuk memperingati kematian Tuhan Yesus.

Hari Jumat Agung merupakan hari dimana umat Kristiani memperingati penderitaan dan meninggalnya Yesus yang dieksekusi oleh pendudukan Romawi di Yerusalem.

"Dalam ibadah ini para jemaat menyampaikan harapan-harapannya yang lebih baik," ujarnya kepada TribunBanten.com saat di temui di Jalan Veteran No.5 Kotabaru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

Menurut pantauan TribunBanten.com saat berkunjung ke Gereja HKBP Maranatha Serang sekitar pukul 10.30 WIB.

Pengamanan di sana cukup ketat, terlihat di setiap gerbang masuk ataupun keluar.

Baca juga: Turunkan 700 Personil Jelang Ibadah Paskah, Wakapolda Banten: Tidak Usah Takut dengan Teroris

Baca juga: Pasca-Bom di Makassar, Pengamanan Kantor Polisi dan Rumah Ibadah di Banten Diperketat

Anggota polisi berbaris di setiap gerbang untuk berjaga dibantu oleh beberapa orang yang memakai pakaian berwarna oranye bertuliskan NKRI.

Semua jemaat mengikuti protokol kesehatan yang ketat, mereka diminta untuk selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum masuk ke gereja.

Pendeta Juniaster Hutauruk menjelaskan bahwa pelaksanaan ibadah ini dibatasi.

"Kita bagi menjadi lima kloter, dimulai sejak pukul 05.30 WIB hingga pukul 13.00 WIB," ujarnya.

Para jemaat yang hadir diwajibkan membawa kartu undangan untuk ikut beribadah.

"Soalnya yang akan beribadah di sini semuanya diberikan kartu, kita batasi agar lebih teratur" ujarnya.

Kartu undangan tersebut digunakan sebagai bukti bahwa jemaat telah diundang untuk beribadah.

Baca juga: Ramadhan Masih di Tengah Pandemi Corona, Bagaimana Kebijakan Pemerintah dari Ibadah hingga Mudik?

Baca juga: Pasca-Bom di Makassar, Pengamanan Kantor Polisi dan Rumah Ibadah di Banten Diperketat

Adapun bagi jemaat yang tidak memiliki kartu undangan, jemaat bisa melakukan ibadah secara virtual.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved