VIRAL Anggota Ormas FUI Ludahi Wanita dan Bubarkan Paksa Pertunjukan Kuda Kepang
Diwawancari terpisah, Sai'in tidak membantah meludahi Wiwid. Ia mengaku tersulut emosi karena dicaci-maki Wiwid.
"Itu cuma untuk hiburan, aku warga sini. Itu pesta, pesta,” teriak seorang gadis berbaju hijau.
Wanita itu terlihat marah karena menilai di daerah-daerah lain sudah tidak ada larangan untuk membuat kegiatan.
"Memang sudah ada izinnya?" timpal seorang anggota ormas dengan baret merah.
Dan warga pun menjawab, bahwa warga sudah mendapat jawaban dari ketua lingkungan setempat. "Katanya terserah. Coba tunjukkan WA-nya," ujar seorang wanita lainnya.
Situasi memanas begitu salah satu anggota ormas berbaret merah maju dan meludahi seorang wanita muda yang sedang beradu argumen dengannya.
Spontan, kejadian itu memicu keributan antar-kelompok warga dan ormas tersebut.
Baca juga: Enam Pelaku Pembakaran Posko Ormas Ditangkap, Berasal dari Kelompok di Luar Tangerang Selatan
Baca juga: Polisi Gerebek Markas Ormas PP di Tangerang, Ada yang Kedapatan Nyabu dan Mobil Penuh Botol Miras
Adu jotos antara kelompok warga dan kelompok ormas itu tak terelakkan.
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal AKP Budiman Simanjuntak menuturkan korban membuat laporan kepolisian tentang kasus penganiayaan sebagaimana Pasal 351 KUHP.
Namun, ia mengaku tak tahu bahwa pertikaian tersebut berkaitan dengan pembubaran Kuda Kepang di kawasan Kecamatan Medan Sunggal.
"Sudah masuk laporan mengenai 351. Kita enggak tahu kalau itu terkait pembubaran kuda kepang, tapi yang pasti kita ada terima kasus 351," bebernya kepada tribunmedan.com, Rabu (7/4/2021).
Budiman menyebutkan bahwa ada 15 orang saksi yang telah diperiksa sebab kedua pihak saling melapor.
"Masih penyelidikan. Dua pihak saling lapor, dari dua pihak ini semuanya mungkin sudah ada 15 orang yang diperiksa," ungkapnya.
Kejadian tersebut juga menjadi perhatian Polda Sumatera Utara.
Baca juga: Duel Maut Dua Debt Collector Hingga Tewas Berawal Saling Ejek di WhatsApp, Mulanya Mereka Berteman
Baca juga: FPI Dibubarkan, Mahfud MD: FPI Telah Bubar Tapi Masih Melanggar Ketertiban
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
"Iya benar ada kejadian," katanya, Rabu (7/4/2021).