Heboh Satu Kampung di Pandeglang Dapat Bantuan Telur Busuk, Warga tak Jadi Sahur
Sari terkejut saat menyiapkan makan sahur dengan telur-telur tersebut untuk suami dan anak-anaknya.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kampung Koroncong, Desa Koroncong, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, kecewa hingga batal sahur setelah telur dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diterima ternyata busuk.
Dari 20 butir telur yang diterima setiap KK, hampir seluruhnya busuk dan tidak layak dimasak atau dikonsumsi.
Sari (45), salah satu KPM penerima menuturkan, dirinya mulanya cukup senang mendapat bantuan tersebut.
Telur-telur yang diterimanya secara kasat mata tampak bagus sehingga tidak memeriksa lebih teliti kondisi di dalamnya.
Sari terkejut saat menyiapkan makan sahur dengan telur-telur tersebut untuk suami dan anak-anaknya.
"Tadinya mikir telurnya bagus, eh pas dibuka untuk masak pada sahur telurnya dalam keadaan bau dan menghitam. Pokoknya tidak layak dikonsumsi," ujarnya saat ditemui di rumahnya, Selasa (20/24/2021).
Baca juga: Geger, Penerima Bansos Non Tunai Kemensos Dikasih Ayam Hidup, Kok Jadi Berubah?
Baca juga: Awasi Pasar, Petugas Gabungan Temukan 2 Kilogram Daging Ayam Busuk di Pasar Kranggot Cilegon
Sari mengaku kecewa lantaran keluarganya batal sahur lantaran telur tersebut tidak dapat dikonsumsi.
"Ya tidak jadi dimasak, orang busuk masa' dimasak. Kalau dimasak, pastinya akan menjadi keracunan massal. Jadi, saya putuskan dibuang," terangnya.
Bantuan telur yang diterima dalam keadaan busuk tidak hanya menimpa Sari.
Beberapa keluarga maupun anggota keluarga mereka yang menerima BNPT berupa telur itu juga mengalami hal serupa.
Informasi yang beredar, ada 272 KPM di Kampung Keroncong yang menerima BNPT berupa telur dari pemerintah.
Baca juga: Cara Mengecek Penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 300.000 dan Bagaimana Mencairkannya
Baca juga: DJP Banten Targetkan Penerimaan Pajak 2021 Sebesar Rp 53,7 Triliun