Larangan Mudik Lebaran 2021, Ada 2 Titik Penyekatan Mudik di Tangerang, Ini Lokasinya

Pemerintah membuat kebijakan melarang mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Larangan mudik Lebaran itu berlaku mulai 6 sampai 17 Mei 2021.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Ilustrasi mudik Lebaran 

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pihaknya akan melakukan penyekatan dibeberapa titik di Kabupaten Tangerang.

"Bahwa ada aturan larangan mudik bagi masyarakat di masa pandemi. Semua instansi melaksanakan penyekatan di daerah perbatasan dengan harapan pandemi Covid-19 segera berakhir," kata Wahyu kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).

Menurutnya, kebijakan larangan mudik dan kebijakan lain seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPK) Berbasis Mikro diberlakukan dengan pertimbangan pandemi Covid-19.

Aturan yang ada, ujar Wahyu, dimaksudkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Penumpang Transportasi Kereta Api Masih Normal, Belum Terlihat Curi Start Mudik Saat Akhir Pekan

Baca juga: Larangan Mudik 6-17 Mei 2021, Doni Monardo: Jangan Ada yang Keberatan atau Menyesal Nanti

"Situasi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Maka harus ada langkah-langkah agar pandemi segera berakhir," tutur Wahyu.

Sementara, Pemerintah Kabupaten Tangerang meminta pengamanan khusus dari pemerintah pusat di wilayahnya terkait penerapan larantan mudik Lebaran 2021.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, selain Kabupaten Tangerang, perlu juga pengamanan kawasan Jabodetabek karena saling bergesekan.

"Berkaca dari tahun lalu, sebetulnya kita lihat pergerakan masyarakat yang pulang kampung lebih banyak dari wilayah Jabodetabek," kata Zaki kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).

"Makanya, kita berkoordinasi dengan pemerintah pusat soal pengamanan khusus dan monitoring kegiatan keluar masuknya," sambung dia.

Zaki mengaku, pihaknya sendiri akan memperketat penjagaan masyarakatnya yang bertolak mudik.

Terutama untuk tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

"Kita bentuk juga satuan tugas di level RT dan RW khusus untuk menjaga mobilitas warga," ucap Zaki.

Baca juga: Penumpang Transportasi Kereta Api Masih Normal, Belum Terlihat Curi Start Mudik Saat Akhir Pekan

Baca juga: Larangan Mudik 6-17 Mei 2021, Doni Monardo: Jangan Ada yang Keberatan atau Menyesal Nanti

Untuk titik penjagaan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pemetaan.

Terutama pada jalur lingkungan atau jalur tikus yang biasa jadi akal-akalan masyarakat.

"Untuk titik penjagaannya masih kita koordinasikan, namun memang tidak jauh berbeda dari tahun lalu," tutup Zaki.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 2 Lokasi Penyekatan Mudik di Kota Tangerang, Pengendara Diputarbalik Bila Ada yang Bandel

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved