Perang Sarung Berujung Maut di Tangerang, Satu Orang Tewas Kehabisan Darah
Berawal dari perang sarung, dua pemuda di Kabupaten Tangerang terlibat aksi pembacokan. MA (17) dan SG (18) membacok FH (25) hingga tewas.
TRIBUNBANTEN.COM - Berawal dari perang sarung, dua pemuda di Kabupaten Tangerang terlibat aksi pembacokan.
MA (17) dan SG (18) membacok FH (25) hingga meninggal dunia.
Pelaku dan korban terlibat bentrok perang sarung di kawasan Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Minggu (18/4/2021).
"Beberapa hari lalu dapat berita bahwa korban anak muda meninggal karena dibacok saat perang sarung," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin dalam keterangannya, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (21/4/2021).
Baca juga: Marak Aksi Perang Sarung, Kabid Humas Polda Banten Ingatkan Orang Tua Awasi Anak
Baca juga: Antisipasi Perang Sarung, Polda Banten Makin Gencar Patroli Selama Ramadan
Iman menuturkan pembacokan dilakukan oleh dua pelaku dan seorang pelaku lainnya yang kini masih buron.
Dipaparkannya, ketika terjadi perang sarung itu, ketiga pelaku justru mempersenjatai diri dengan sejumlah senjata tajam (sajam), seperti celurit.
Tak hanya itu, pihaknya juga mendapati sejumlah sajam beruapa golok dan pedang yang diduga dipakai dalam aksi perang sarung itu.
Kemudian para pelaku membacokan kepada lawannya yang sebelumnya telah berkomunikasi dengan lawannya untuk aksi perang sarung.
Baca juga: Remaja Perang Sarung Viral di Medsos, Puluhan Remaja Ciwandan Cilegon Digelandang Polisi
Baca juga: Tawuran Sarung di Ciledug, Belasan Pemuda Lari Kocar-kacir Kaget saat Ditangkap
"Tersangka janjian di medsos (media sosial) Facebook. Seketika perang sarung di medsos janjian," jelasnya.
Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 170 Ayat 3 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3 juncto Ayat 55 dan 56 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Berawal dari Perang Sarung, Dua Kelompok Pemuda di Kelapa Dua Saling Bacok, Satu Orang Tewas