Larangan Mudik Resmi Berlaku, Pemkot Serang Bakal Lakukan Ini kepada Pemudik yang Nekat

Pemerintah pusat mulai memberlakukan larangan mudik Lebaran 2021 pada Kamis 6 Mei sampai Senin 17 Mei mendatang.

Editor: Glery Lazuardi
istimewa
Apel gelar pasukan Operasi Ketupat Maung 2021 di Lapangan Mapolres Sedang Kota. Rabu (5/5/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah pusat mulai memberlakukan larangan mudik Lebaran 2021 pada Kamis 6 Mei sampai Senin 17 Mei mendatang.

Semua armada transportasi dilarang mengangkut penumpang yang bertujuan mudik.

Tak hanya itu, pemerintah pusat juga melakukan penyekatan akses kendaraan bermotor selama periode larangan mudik Lebaran tersebut.

"Tujuan yang ingin dicapai adalah masyarakat dapat merayakan Idul Fitri aman dan nyaman terhindar dari bahaya Covid-19," ujar Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin, dalam keterangan yang diterima wartawan, Rabu (5/5/2021).

Pernyataan itu disampaikan saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Maung 2021, di Lapangan Mapolres Serang Kota, pada Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Apel Pasukan Operasi Ketupat Polres Serang Kota, Kapolres: Pemudik Kami Putar-Balik, termasuk Travel

Baca juga: Larangan Mudik, Pemkot Serang Buat Aturan Perjalanan ke Luar Kota, Berikut Daftarnya

Apel gelar pasukan Operasi Ketupat Maung 2021 digelar dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H.

Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Maung 2021 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan mitra kamtibmas lainnya.

Subadri menyebut Operasi Ketupat 2021 akan digelar secara serentak dan mulai digelar tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021, H. Subadri menyebut tujuan Operasi Ketupat tahun ini untuk menjaga kamtibmas, kamseltibcarlantas dan menekan sebaran virus corona.

Rencana Operasi Ketupat-2021 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H/2021 yang disusun oleh Mabes Polri dan ditindak lanjuti seluruh jajaran telah dipersiapkan, baik dari perkiraan ancaman, cara bertindak, dan penggelaran personel.

Sehingga diharapkan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaannya, untuk memberikan jaminan keamanan.

Dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sehingga dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1442 H dengan aman, nyaman, tertib dan lancar di tengah suasana pandemi Covid-19 yang masih melanda.

Penyekatan ada 3, lokasinya di Gerbang Tol Serang Timur, Gerbang Tol Serang Barat dan juga pertigaan Parung.

"Jika ada pemudik kami upayakan untuk memutar balik secara persuasif, termasuk kendaraan seperti travel, pribadi atau yang lain," ungkapnya.

Baca juga: Disnakertrans Kota Serang: Pegawai yang Kerja saat Cuti Bersama Dapat Uang Lembur

Baca juga: Penjual Kue Kering di Kota Serang Kebanjiran Pesanan Jelang Lebaran, Omzet Naik hingga 50 Persen

Di tempat yang sama, Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, mengatakan, pihaknya melibatkan 482 personel gabungan TNI, Polri dan instansi terkait terdiri dari 279 personel Polres Serang Kota, 80 personel BKO dari Polda, 20 personel TNI serta 103 personel instansi terkait selama pelaksanaan Operasi Ketupat Maung 2021.

Menurut dia, personel tersebut akan ditempatkan pada satu pos pelayanan (Alun-alun Kota Serang)
melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, dll, tiga pos penyekatan (Parung, Serang Timur dan Serang Barat).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved