Larangan Mudik 2021 Jawa Barat

Ada 158 Titik Penyekatan Mudik Lebaran 2021 di Jawa Barat, Ini Daftarnya

Berikut daftar 158 Titik Penyekatan Larangan Mudik di Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
TribunSolo.com/Adi Surya
Ilustrasi Titik Penyekatan di Gerbang Tol Colomadu di Tol Solo-Ngawi. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut daftar 158 Titik Penyekatan Larangan Mudik di Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Melansir Tribunnews, 158 Titik Penyekatan ini disiapkan di perbatasan jalan tol dan arteri Jawa Barat.

Para petugas akan mencegah masuknya pelaku perjalanan lintas batas wilayah yang nekat mudik.

Dikutip dari Jabarprov.go.id, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, penyekatan akan berlangsung pada 6-17 Mei 2021 dengan petugas yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, dan perangkat daerah, sudah menyiapkan skema penyekatan secara komprehensif.

Baca juga: Larangan Mudik Kota Serang, 20 Mobil di GT Serang Timur dan 17 Mobil di GT Serang Barat Putar Balik

"Penyekatan di Jabar itu terus dilakukan. Ada 158 titik penyekatan termasuk jalan-jalan tikus, dan juga sudah diatur sedemikian rupa oleh tim TNI/Polri," ucap Ridwan Kamil di Halaman Depan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (05/05/2021).

Baca juga: Ini 31 Titik Penyekatan Mudik Wilayah Jabodetabek, Pastikan SIKM Siap Jika Tak Ingin Diputar Balik

Selain menjadi daerah tujuan mudik, Ridwan Kamil mengatakan, Jabar menjadi titik pertama masuk warga DKI Jakarta maupun Banten menuju ke arah Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim).

"Karena ada perbincangan di media sosial, para pemudik curi-curi waktu ketika penjaga tengah beristirahat. Jadi harus dibagi dalam 3 sif dalam 24 jam," katanya.

Daftar 158 Titik Penyekatan di Jabar

Dikutip dari TribuJabar.id, berikut daftar titik penyekatan mudik di Jabar:

Sumedang

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, check point untuk penyekatan pemudik tersebut akan disiapkan di setiap pintu-pintu masuk dan berbagai perbatasan Kabupaten Sumedang.

"Mulai dari perbatasan Jatinangor, Cimanggung, Cikaramas, Buahdua, Surian, Cibugel, Tomo, Wado, dan lainnya," ujarnya di Gedung Negara, Kamis (22/4/2021).

Kuningan

Terdapat empat titik lokasi yakni pos sekat di Mandirancan, Tugu Sampora, Jatimulya, Desa Cibingbin, Desa Cipasung, dan pos sekat alternatif di Desa Pancalang.

Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Jumlah Pemudik dengan Transportasi Umum di Hari Pertama Lebih Banyak

Purwakarta

Kepala Bidang Pengawasan dan Keselamatan Dishub Purwakarta, Bayu Permadi mengatakan ada beberapa ruas jalan utama yang sering dilalui oleh para pemudik menuju wilayah timur.

"Kami ada tiga jalur utama dari Jakarta menuju timur lewat tol, seperti Cikopo, Sadang, dan Jatiluhur. Lalu, ada juga jalan-jalan arteri," katanya, Jumat (23/4/2021) di Purwakarta.

Jalur arteri yang biasa dilintasi pemudik, antara lain jalur Cikopo-Sadang via Bungursari, jalur Sadang-Subang via Cibatu, dan jalur Purwakarta-Subang via Wanayasa menuju Cikamurang.

Jalur arteri utama lainnya, lanjut Bayu, adalah jalur Purwakarta-Padalarang via Sukatani, jalur Wanayasa-Bandung Barat via Darangdan, dan Purwakarta-Cianjur via Maniis.

Baca juga: Pemudik Nekat Menumpang Truk Sayur Agar Lolos Penyekatan Larangan Mudik, Bayar Rp 50 Ribu

Kota Tasikmalaya

Pemkot Tasikmalaya menyiapkan tempat penyekatan hingga 22 titik.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan, menambahkan, dari 22 titik penyekatan ada tiga lokasi yang utama.

Ketiganya yakni Lingkar Gentong, Karangresik (perbatasan Kota Tasikmalaya-Ciamis) serta Cikunir (perbatasan Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.

"Tiga titik penyekatan ini ada di jalur utama jalan negara dan provinsi. Yang lainnya ada di jalur alternatif," kata Doni.

Ciamis

Untuk mengantisipasi kedatangan pemudik, Pemkab Ciamis mempersiapkan tiga pos terpadu penyekatan (pos utama).

Masing-masing Pos Terpadu Persimpangan Cihaurbeuti (jalan nasioal jalur selatan), Pos Terpadu Ciung Wanara Karangkamulyan (jalan nasional jalur selatan), dan Pos Terpadu Gardu Jaya Panawangan (jalan nasonal Ciamis-Cirebon).

Baca juga: Hari Pertama Pelarangan Mudik, 500 Pengendara Motor Diputar Balik dari Pos Penyekatan di Karawang

Kota Bandung

Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi mengatakan, penyekatan akan dilakukan di ring tiga di antaranya pintu keluar Tol Pasteur, Tol Buahbatu, Tol Kopo, Tol Moch Toha, Tol Pasirkoja dan perbatasan di wilayah Cibiru, Ledeng dan Cibeureum.

Kabupaten Bandung

Ada delapan titik penyekatan yakni yang di dilakukan di Gate Tol Cileunyi, Cikalang Barat Cileunyi, Lingkar Barat Nagreg, Gate Tol Soreang, Nata Endah Kopo, SPBU Menger Dayeuhkolot, Simoat Tiga Kersen Bojongsoang, dan Simpang Tiga Patrol Kutawaringin.

Indramayu

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Lantas AKP Bambang Sumitro mengatakan, ada enam pos penyekatan.

Keenamnya terletak di pos U-Turn Jembatan Sewo Kecamatan Sukra; pos Simpang Tiga Wesel - Mekarwaru, Kecamatan Gantar.

Gerbang Tol Cikedung dan pos Simpang Tiga Cikawung-Cikedung.

Selain itu, pos Simpang Tiga, Desa Gadel, Kecamatan Tukdana, dan pos U-Turn, Desa Singakerta Kecamatan Krangkeng.

Baca juga: PT KAI Pastikan Tiket Belum Dapat Dipesan Untuk Tanggal Perjalanan di Masa Pelarangan Mudik 2021

Majalengka

Ada 11 titik penyekatan larangan mudik di seluruh perbatasan di Kabupaten Majalengka.

1. Gerbang Tol Sumberjaya

2. Sumberjaya-Palimanan

3. Gerbang Tol Kertajati

4. Jatitujuh

5. Ligung

6. Kadipaten-Tomo

7. Sindangwangi-Dukupuntang

8. Lemahsugih-Wado

9. Malausma-Tasik

10. Cingambul-Panawangan

11. Cikijing-Kuningan

Kabupaten Sukabumi

Ada 4 titik penyekatan, yaitu di Benda, Cibolang, Cikembang, dan Gunung Butak.

Kota Sukabumi

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, penyekatan dilakukan tersebar di delapan titik pintu masuk Kota Sukabumi.

"Pos penyekatan difokuskan di pintu masuk ke wilayah Sukabumi, seperti di Sukalarang, Cemerlang, Jubleg, Terminal KH Ahmda Sanusi, Bundaran Sukaraja, Situgunung, Selabintana. Sedangkan di pusat keramaian di Jalan Jendral Ahmad Yani," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (28/4/2021).

Cianjur

Di wilayah Cianjur ada beberapa titik pos pantau yakni kawasan Seger Alam, Cepu Bundaran Lampu Gentur, Cilaku dari Cianjur selatan, Perbatasan Gekbrong, Perbatasan Cikalongkulon-Bogor, dan Haurwangi perbatasan dengan Kabupaten Bandung Barat.

Kota Bogor

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo, mengatakan, berdasarkan hasil rapat bersama bahwa di Kota Bogor akan ada sembilan titik penyekatan.

Dari sembilan titik sekat tersebut dua titik akan dijaga petugas Dinas Perhubungan Kota Bogor dan tujuh titik penyekatan akan dijaga oleh pihak kepolisian Polresta Bogor Kota.

"Di dua lokasi itu akan ada petugas dari kami untuk melakukan check point atau pengawasan, kami akan tanya apakah orang tersebut mudik dengan jurusan wilayah aglomerasi (wilayah lokal, Jabodetabek) atau di luar aglomerasi, jika ditemukan orang itu mau mudik ke wilayah di luar aglomerasi maka kami akan minta untuk putar balik, begitu juga sebaliknya," katanya.

Kabupaten Bandung Barat

Kepala Dishub Bandung Barat, Lukmanul Hakim mengatakan, penyekatan dilakukan di titik posko Simpang Tagog Padalarang (Posko Wasdal) dan posko Lembang Grafika atau batas Subang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Larangan Mudik 2021 Jawa Barat, Ada 158 Titik Penyekatan, Ini Daftarnya, https://www.tribunnews.com/ramadan/2021/05/07/larangan-mudik-2021-jawa-barat-ada-158-titik-penyekatan-ini-daftarnya?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved