Ibadah Haji 2021
Ibadah Haji 2021: Ketentuan Baru hingga Jumlah Kuota Jemaah, Simak Selengkapnya di Sini
Kabar gembira bagi calon jemaah haji di Indonesia. Pasalnya, pemerintah Arab Saudi akan mengizinkan jemaah dari luar negeri untuk menunaikan ibadah
Indonesia akan meyakinkan Arab Saudi bahwa vaksin dari pabrikan China yang dipakai Indonesia--Sinopharm dan Sinovac--layak sebagai syarat haji.
Baca juga: Info Haji 2021: Kemenag Siapkan Skenario Berbasis Kuota, Keselamatan Jemaah Jadi Prioritas
Baca juga: Ibadah Haji 2021, Kementerian Kesehataan Beri 57.000 Calon Jemaah Vaksinasi Covid-19
"Soal haji, benar bahwa pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan ada beberapa jenis vaksin yang akan digunakan sebagai clearance untuk bisa menerima jemaah haji dari beberapa negara. Memang belum satu pun dari vaksin yang kita gunakan sampai saat ini, kecuali AstraZeneca," kata Dirut Bio Farma Honesti Basyir dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis (20/5/2021).
"Pemerintah kita bisa diplomasi ke Saudi bahwa vaksin yang sudah diberikan kepada masyarakat di Indonesia itu juga bisa untuk vaksin haji," jelas Honesti.
Vaksin Sinopharm sudah mendapat Emergency Use Listing (EUL) dari WHO. Sementara, Sinovac tinggal sedikit lagi mendapat EUL.
Indonesia memakai Sinovac untuk program vaksinasi gratis dan Sinopharm untuk vaksinasi berbayar alias gotong royong.
AstraZeneca juga dipakai untuk vaksinasi gratis, yang didapat lewat Fasilitas COVAX yang diinisiasi WHO.
Selain Indonesia, Pakistan sebagai pengirim jemaah haji terbanyak setelah Indonesia, juga melobi pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Pakistan juga pemakai vaksin Sinovac dan Sinopharm dalam program vaksinasi nasional yang digelar sejak Februari 2021.
"Pemerintah Pakistan telah meminta otoritas Saudi untuk meregister vaksin COVID-19 buatan China untuk haji 2021," ungkap Perwakilan Khusus Perdana Menteri tentang Kerukunan Umat Beragama Pakistan, Maulana Tahir Ashrafi, seperti dikutip dari arynews.tv, Minggu (23/5/2021)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibadah Haji 2021 Dibatasi Hanya 45 Ribu Jemaah dari Luar Negeri, Syaratnya Sudah Divaksin