Istri Tak Beri Jatah, Pria di Pamulang Coba Perkosa Adik Ipar Setelah Tenggak Jamu Kuat

Dengan mengalungkan golok tersebut ke dada korban, pelaku hendak menandaskan nafsunya.

Editor: Abdul Qodir
Istimewa
Pria pelaku percobaan pemerkosaan adik ipar saat diperiksa di Polsek Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (4/6/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM, PAMULANG - Gara-gara istri tak bersedia melakukan hubungan badan, seorang pria di Pamulang Tangerang Selatan berusaha memperkosa adik ipar.

Pria berinisial KTM (27) itu coba melancarkan aksi bejatnya kepada adik iparnya, AS, yang berusia 18 tahun, setelah terangsang pasca-minum jamu kuat pria.

Kanit Reskrim Polsek Pamulang, Iptu Iskandar, mengungkapkan, kejadian percobaan pemerkosaan itu terjadi di rumah AS di kawasan Jalan Pajajaran, Pamulang, Tangsel, Kamis (3/6/2021) malam.

Malam itu, KTM sambil membawa golok masuk ke rumah AS yang sedang sendirian, pada Kamis (3/6/2021) malam.

Dengan mengalungkan golok tersebut ke dada korban, pelaku hendak menandaskan nafsunya.

Pria pelaku percobaan pemerkosaan saat diperiksa di Polsek Pamulang, Tangsel, Jumat (4/6/2021). (ISTIMEWA)
Dengan segala cara, korban berusaha kabur dan akhirnya berhasil. 

Korban lantas keluar rumah dan meminta pertolongan warga sekitar hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Pamulang.

Baca juga: Putra Tewas Dibunuh, Jenazah Ditolak Warga Karena Selingkuh dengan Adik Ipar dan Bikin Pasutri Cerai

Aparat bergerak cepat mengamankan pelaku pada Jumat (4/6/2021) dini hari, dan kini sedang dimintai keterangan.

Iskandar mengatakan, sudah beberapa pekan KTM tidak bisa menyetubuhi istrinya lantaran sedang masa pemulihan kesehatan. 

Ditambah, KTM sedang di bawah pengaruh jamu kuat, sehingga nafsunya membuncah.

"Jadi ada hasrat untuk melakukan persetubuhan dan karena istrinya tidak melayani hingga akhirnya melampiaskan adik iparnya," ujar Iskandar di Mapolsek Pamulang.

Baca juga: Bunga Dirudapaksa Ayahnya, Ternyata Ibu Korban Pernah Diperkosa Pelaku saat Masih Jadi Adik Ipar

Sang adik ipar tinggal berdekatan, hanya berjarak satu meter dari rumah pelaku.

"Rumah korban, itu berdekatan dengan si pelaku memang masih ada hubungan keluarga. Yang si pelaku ini adalah kakak ipar, rumahnya jaraknya sekitar satu meter berdekatan," ujarnya.

Pihak kepolisian masih memeriksa pelaku dan belum menahannya.

Terangsang Jamu Perkasa dan Tak Bisa Tahan Nafsu

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved