187 Sekolah di Lebak Tak Miliki Kepala Sekolah Jelang PPDB, Apa Penyebabnya?

Kepala Dindikbud Kabupaten Lebak, Wawan Ruswandi mengatakan kekosongan jabatan tersebut terjadi sejak beberapa bulan yang lalu.

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
net
Ilustrasi kepala sekolah 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Jelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021-2022, sebanyak 187 sekolah di Kabupaten Lebak tak memiliki kepala sekolah.

Hal tersebut diketahui usai pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak melakukan pendataan.

Kepala Dindikbud Kabupaten Lebak, Wawan Ruswandi mengatakan kekosongan jabatan tersebut terjadi sejak beberapa bulan yang lalu. Sebagian besar karena kepala sekolah yang lama memasuki masa pensiun.

"Kosong ditinggal pensiun oleh kepsek yang lamanya. Kini terpaksa dijabat oleh Plt sementara sekolah terdekat agar dapat memudahkan sementara waktu," katanya saat dihubungi, Selasa (8/6/2021).

Ia mengatakan pihaknya telah melakukan perekrutan calon kepala sekolah sejak awal tahun 2021 untuk pengisian kekosongan jabatan tersebut.

Baca juga: Guru Mau Punya Karier Menjadi Kepala Sekolah? Harus Melewati Program ini

Baca juga: 9.638 PNS di Kabupaten Lebak Terima Gaji ke 13 Sebesar Rp 42,5 Miliar, BKAD: Jangan Boros!

Namun, pengisian kekosongan jabatan kepala sekolah yang ditinggal pensiun tidak mudah.

Sebab, ada peraturan yang mengharuskan calon kepala sekolah harus memiliki sertifikat seleksi administrasi.

Hal itu membuat ratusan sekolah di Lebak tak kunjung memiliki kepala sekolah tetap.

"Tidak mudah untuk menjadi kepsek. Karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi," terangnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved