Gedung KPK Disorot Laser 'Berani Jujur Pecat' Hingga 'Mosi Tidak Percaya', Ada Apa?
Pada Senin (28/6/2021) petang, Gedung Merah Putih KPK di Kuningan disorot laser. Laser berkelir merah dan hijau itu membentuk sejumlah tulisan.
TRIBUNBANTEN.COM - Pada Senin (28/6/2021) petang, Gedung Merah Putih KPK di Kuningan disorot laser.
Laser berkelir merah dan hijau itu membentuk sejumlah tulisan.
Di antaranya, "Berani Jujur Pecat!", "Mosi Tidak Percaya", hingga "Rakyat Sudah Mual".
Baca juga: Penyidik KPK Periksa Gitaris Band The Changcuters Terkait Pemberian Uang ke Aa Umbara
Baca juga: 36 Pegawainya Dinyatakan Positif Covid-19, KPK Berlakukan Pembatasan Kerja Hingga 25 Juni 2021
Juru bicara #BersihkanIndonesia dari Greenpeace Indonesia Asep Komaruddin, mengungkapkan alasan mengapa gedung KPK disorot laser.
Menurut dia, tulisan-tulisan laser itu merupakan bentuk penyuaraan keadilan bagi 51 pegawai KPK yang dinonaktifkan akibat dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Sejumlah pesan terproyeksi di gedung KPK malam ini, menyampaikan pesan untuk menyelamatkan lembaga antikorupsi ini dari cengkeraman oligarki," kata Asep kepada Tribunnews.com, Senin (28/6/2021).
Asep mengingatkan, polemik TWK ini telah mencuat sejak 51 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan dan penyidik-penyidik terbaik KPK lainnya dinonaktifkan.
Diduga kuat, imbuhnya, tes yang kontroversial tersebut adalah usulan dari Ketua KPK saat ini, Firli Bahuri.
"Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai, tes yang diajukan sebagai salah satu syarat untuk mengangkat pegawai KPK menjadi ASN ini, cacat prosedur," katanya.
Terlebih, menurutnya, pengadaan TWK terkesan terburu-buru, beberapa pertanyaan yang terdapat dalam tes juga sama sekali tidak berkaitan dengan pemberantasan korupsi.
Bahkan, dikatakan Asep, muncul asumsi bahwa TWK memang sudah dirancang untuk menyingkirkan mereka yang vokal dan berintegritas, serta mereka yang sedang menangani kasus-kasus besar seperti korupsi bansos, e-KTP, dan mengejar buronan Harun Masiku.
"Pelemahan KPK di era pemerintahan Jokowi sudah terlihat jelas sejak Oktober tahun 2019, ketika Revisi UU KPK disahkan," kata dia.
Baca juga: Penyebaran Covid-19 Melonjak, KPK Berhentikan Sementara Kunjungan Tahanan Tatap Muka
Baca juga: Komnas HAM: Pimpinan KPK Tak Bisa Jawab Siapa Pencetus TWK
Kala itu, Asep berujar bahwa meskipun memicu sejumlah aksi penolakan di berbagai daerah termasuk Jakarta, UU tersebut tetap disahkan.
Ia menilai usaha pelemahan ini kemudian semakin nyata dengan diangkatnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, padahal Firli pernah dinyatakan melanggar kode etik ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
“Upaya pelemahan KPK ini akan semakin memperburuk integritas KPK sebagai lembaga antikorupsi di negeri ini," ujar Asep.