Cemburu Buta dan Terlilit Utang Buat Duda di Sajira Tega Bunuh Sahabat Sendiri
Indik menerangkan, antara pelaku dan korban merupakan sahabat dan kerap berpergian bersama, termasuk saat mencari jodoh.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Setelah membunuh korban, pelaku membawa sepeda motor milik korban beserta uang sebesar Rp 5,5 Juta yang ada di bagasi.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Terhadap Sahabat Sendiri Ternyata Jadi Buronan Kasus yang Sama di Sumatera
Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satreskrim Polres Lebak berhasil menangkap pelaku SA di tempat persembunyiannya di sebuah gubuk di Kecamatan Leuwidamar, Lebak.
"Tersangka kabur saat dikejar di rumahnya, ternyata sudah kabur sejak tiga hari lamanya di Leuwidamar. Selama dua hari melakukan pengejaran akhirnya kita temukan di sebuah gubuk yang berada di Leuwidamar," ujar di Indik.
Pelaku yang mengetahui kedatangan tim Satreskrim Polres Lebak sempat melakukan perlawanan sehingga petugas menembak kaki pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.
Tersangka SA terancam hukuman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.