PPKM Darurat

Jika Kasus Turun, Mulai 26 Juli PKL, Cukur Rambut, dan Bengkel Kecil Boleh Buka hingga Pukul 21.00

Presiden Joko Widodo mengaku PPKM Darurat adalah keputusan yang tidak bisa dihindari, meskipun sangat berat untuk diambil.

Tayang:
Tangkapan layar YouTube KompasTV
Presiden Jokowi resmi memberikan keterangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (20/7/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (20/7/2021).

Sebelumnya, PPKM Darurat diterapkan pada 3-20 Juli 2021.

Presiden Joko Widodo mengaku PPKM Darurat adalah keputusan yang tidak bisa dihindari, meskipun sangat berat untuk diambil.

PPKM Darurat adalah upaya untuk menurunkan angka kasus Covid-19.

Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM Darurat Diperpanjang, Presiden: Jika Kasus Turun, Pembukaan Bertahap 26 Juli

Hasil evaluasi penerapan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021, mampu menurunkan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit. 

"Kami selalu memantau, memahami dinamika di lapangan," ujarnya lewat akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa malam.

Menurut dia, jika kasus mengalami penurunan, pada 26 Juli 2021, PPKM Darurat akan diperlonggar, yaitu membuka secara bertahap.

Baca juga: Tempat Wisata di Banten Tutup Selama PPKM Darurat, Apakah Penutupan Bakal Diperpanjang?

Jika kasus menurun, mulai 26 Juli, pasar dibuka hingga pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Selain yang menjual kebutuhan pokok, diizinkaan buka hingga pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Pengaturannya akan ditetapkan pemerintah daerah.

Pedagang kaki lima, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, dan usaha kecil lainnya, diiziinkan buka dengan protokol kesehatan ketat, hingga pukul 21.00.

Baca juga: BREAKING NEWS: LINK LIVE Streaming Presiden Jokowi Berikan Keterangan PPKM Darurat, Diperpanjang?

"Teknisnya akan diatur pemerintah daerah," ucap Jokowi.

Warung makan diizinkan buka dengan protokol kesehatan sampai pukul 21.00.

Maksimum pengunjung yang makan di tempat selama 30 menit.

Sektor esensial dan kritikal, baik pemerintah maupun swasta, akan dijelaskan secara terpisah.

Baca juga: Mahasiswa dan Warga Demo Tolak Perpanjangan PPKM Darurat di Lebak

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved