Ketiga Kalinya, Serang Sabet Penghargaan Kota Layak Anak, Target Naik Tingkat Tahun Depan
Tercatat, angka kekerasan seks anak di Kota Serang sebanyak 10 kasus, anak ditelantarkan dan penganiayaan ada 18 kasus dan sisanya tentang KDRT.
Penulis: mildaniati | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Kota Serang kembail mendapat penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tingkat Pratama tahun 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kementerian PPPA).
Kota Serang menjadi satu dari 275 kabupaten/kota yang mendapat penghargaan KLA dari Kementerian PPPA tahun 2021.
Pemberian penghargaan KLA dilakukan Menteri PPPA Bintang Puspayoga kepada kepala daerah atau perwakilan secara virtual di Jakarta, Kamis (29/7/2021).
Wali Kota Serang Syafrudin mengapresiasi pemberian penghsrgaan KLA ini. Apalagi, penghargaan ini adalah kali ketiga didapatkan oleh Kota Serang.
"Pertama ini penghargaan sangat luar biasa dari seluruh kabupaten/kota se-Indonesia, Kota Serang masuk kategori Pratama tiga tahun berturut-turut," ujar Syafrudin usai menghadiri pemberian penghargaan KLA Kementerian PPA Tahu 2021 secara virtual di kantor Diskominfo Kota Serang.
Baca juga: Sandang Predikat Kota Layak Anak, Ternyata Baru 27 SMP di Kota Serang Kategori Sekolah Ramah Anak
Baca juga: Hari Anak Nasional, LPA Banten Soroti Kekerasan Seksual Anak Pada Masa Pandemi
Penghargaan KLA diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
Syafrudin mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang sebagai leading sector dapat meningkatkan kinerjanya sehingga Kota Serang dapat bisa mendapat penghargaan KLA tingkat Madya pada tahun 2022.
"Ini Pekerjaan Rumah yang harus dilaksanakan, mudah-mudahan tahun depan ada perkembangan," tuturnya.
Selain tugas DP3AKB, target KLA tingkat Madya tersebut juga menjadi tugas bersama Pemkot Serang.
Dan raihan pengharagaan KLA tingkat Pratama harus menjadi dorongan bagi Pemkot Serang untuk terus berbenah dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
Baca juga: Selama Pandemi Ada 69 Kasus Kekerasan Anak di Banten, Paling Banyak Pencabulan, Ini Penyebabnya
Baca juga: Tanggapi Kasus Kekerasan Anak di Tangsel, Benyamin Davnie : Harusnya RT Pelototin 24 Jam
Selain fasilitas, untuk mendapatkan penghargaan KLA ke tingkat Madya, Pemkot Serang harus mampu menurunkan angka kekerasan anak, baik fisik atau penganiayaan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), emosional, penelantaran maupun kekerasan seksual.
"Jadi, semua kecamatan di Kota Serang harus ada infrastruktur khusus untuk anak, yang bisa menyenangkan anak, anak bisa bermain sambil menyerap pendidikan, salah satunya untuk bisa mendidik dan membentuk karakter anak," jelasnya.
Kepala Dinas DP3AKB Kota Serang, Toyalis menjelaskan, Kota Serang mendapat KLA tingkat Pratama dari Kemen PPPA di antaranya karena penilaian mampu melaporkan dan menanganai masalah kasus kekerasan pada anak.
Tercatat, angka kekerasan seks anak di Kota Serang sebanyak 10 kasus, anak ditelantarkan dan penganiayaan ada 18 kasus dan sisanya tentang KDRT.
Baca juga: Hobi Bermain Papan Luncur? Gabung di Komunitas United One Skateboard Serang, Gratis! Ini Syaratnya
Baca juga: Taman Wisata MBS Kota Serang Buka Kembali, Pengelola: Harus Sama-sama Disiplin Protokol Kesehatan
