Cara Cairkan Subsidi Gaji Rp 1 Juta untuk Pekerja di bpjsketenagakerjaan.go.id, Siapkan Dokumen Ini
Berikut cara cara cairkan subsidi gaji yang diberikan pemerintah Rp 1 juta untuk bagi pekerja tahun 2021.
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
- Diutamakan bekerja di sektor usaha: Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Terungkap Alasan BLT BSU Gaji Termin 2 Belum Tersalurkan Semua, Target Akhir 2020 Selesai
Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via Website
Anda juga bisa mengecek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/"
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/;
b. Pilih menu registrasi;
c. Isi formulir sesuai data:
- Nomor KPJ Aktif;
- Nama;
- Tanggal lahir;
- Nomor e-KTP;
- Nama ibu kandung;
- Nomor ponsel dan email.
Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
Baca juga: Tak Hanya Pekerja, Guru Honorer Juga Dapat BSU Rp 1 Juta, Kapan Cairnya? Ini Kata Kemenaker