Bunuh Bayinya, Seorang Ibu di Aceh Histeris Diancam 15 Tahun Penjara: Gak Sanggup Aku
Ibu muda berinisial S (19) hanya bisa menangis histeris mendengar ancaman hukuman terhadap dirinya.
Polisi menjelaskan jika ancaman hukuman bukan keputusan pengadilan.
Polisi menganjurkan tersangka agar banyak berdoa, berzikir agar hukumannya dapat diringankan.
Kasatreskrim Ipda Deno Wahyudi memastikan jika berdasarkan hasil pemeriksaan medis tersangka tidak mengalami gangguan jiwa alias sehat.
Karenanya, pelaku tetap diproses secara hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rekonstruksi itu, ada 33 adegan yang dilakukannya.
Antara lain tersangka Sarwati langsung terdiam dan hanya berdiri sambil menggendong anaknya di depan pintu rumah mertua.
Baca juga: Remaja Tukang Jagal Ayam Bunuh PSK Lalu Kuras Harta, Ternyata Ada Korban Lainnya Tapi Masih Selamat
Lalu tersangka mematikan televisi seraya menggendong sang anak menuju rumah kakak ipar benama Deliati yang berada di seberang rumah mertuanya.
Tetapi tidak lama berada di rumah kakak iparnya, tersangka kembali ke rumah mertua lantaran sang anak terus menerus menangis.
Artikel ini disarikan dari SerambiNews.com dengan judul Ibu Pembunuh Bayi Histeris, Diancam 15 Tahun Penjara
