Tekan Kasus Narkoba di Banten, Kampung Sukadiri Serang Jadi Kampung Tangguh Anti Narkoba

Kampung Sukadiri, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen resmi dicanangkan Sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba, pada Rabu (25/8/2021).

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Yudhi Maulana A
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Forkopimda Prov Banten bersama Forkopimda Kota Serang dalam acara Pencanangan Kampung Sukadiri, Kelurahan Kasunyatan Sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba 

"Yaitu untuk menghadapi kondisi ancaman dari peredaran narkoba," ujarnya.

Kemudian ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan visi dalam rangka menciptakan Indonesia yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. 

Baca juga: Musnahkan Sabu-sabu Seberat 494,653 Gram, Kepala BNN Banten: 1.978 Jiwa Terselamatkan dari Narkoba

"Satukan misi kita untuk secara bersama seluruh komponen masyarakat lainnya baik intansi pemerintah, swasta, badan usaha, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi masyarakat/ komunitas," jelasnya.

Sementara Asda I Provinsi Banten, Septo menambahkan bahwa Pemprov Banten berharap dengan adanya kampung tangguh anti narkoba ini dapat meningkatkan keamanan lingkungan dari bahayanya narkotika.

Sistem keamanan lingkungan swadaya dilingkungan-lingkungan perumahan, kata dia, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat.

"Kita berharap pencanangan kampung tangguh anti narkoba ini, akan menjalar ke daerah sekitar untuk kita sama-sama waspada terhadap penyebaran, peredaran dari penyalahgunaan narkotika," terangnya.

Di samping itu, Direskrimum Polda Banten Kombes Pol Matri Sony menambahkan alasan dari Kampung Sukadiri, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen ditunjuk sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba.

"Sebab berdasarkan data dari Januari hingga Juli tahun 2021 yang tinggi itu di sini," ujarnya.

Di mana sejak bulan Januari hingga Juli 2021, di wilayah Polda Banten tercatat sebanyak 474 kasus.

"Sehingga harapannya setelah ditunjuk ini, di wilayah ini menjadi berkurang dan turun," ujarnya.

Menurutnya berdasarkan data yang ada, angka pengedaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kampung Sukadiri menjadi salah satu kampung, yang kasusnya paling tinggi di wilayah Kota Serang.

Adapun penyebabnya, kata dia, di antaranya dekat dengan pelabuhan dan juga tempat objek wisata.

"Walaupun objek wisata religi, namun masyarakat banyak berwisata di sini. Sehingga muncul lah potensi itu," ujarnya.

Kemudian untuk posko rehabilitasi ini, kata dia, untuk sementara yang menjadi pilot project di wilayah hukum Polda Banten yakni di Kota Serang.

"Untuk sementara baru di sini, nanti kita akan evaluasi kembali mana daerah-daerah yang dianggap rawan nanti kita bangun posko yang sama," terangnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved