Kronologi Penangkapan Muhammad Kece, Pakai Topi-Bertongkat Teriak Merdeka saat Diciduk di Bali
Tim Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap Youtuber Muhammad Kece, pada Rabu (25/8/2021).
TRIBUNBANTEN.COM - Tim Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap Youtuber Muhammad Kece, pada Rabu (25/8/2021).
Muhammad Kece diamankan aparat kepolisian karena diduga telah melakukan penistaan agama.
Muhammad Kece ditangkap di tempat persembunyiannya di Bali.
Brigadir Jenderal Asep Edi memimpin penangkapan Muhammad Kece.
Berdasarkan foto yang diterima, Muhammad Kece diamankan empat polisi berpakaian sipil.
Muhammad Kece memakai topi dan di tangan kiri memegang tongkat berwarna cokelat sebagai alat bantu berjalan.
Muhammad Kece memakai baju kaus berwarna biru tua, celana panjang hitam, dan memakai topi berkelir hitam.
Dia sempat berteriak merdeka saat keluar dari mobil yang membawanya.
"Merdeka NKRI. Merdeka NKRI," ujarnya.
Baca juga: Ditangkap di Bali, YouTuber Muhammad Kece Berstatus Tersangka Dugaan Penistaan Agama
Baca juga: Muhammad Kece Ditangkap di Bali, Berikut Perjalanan Kasus hingga Dilaporkan karena Menista Agama
Untuk diketahui, Muhammad Kece diamankan karena diduga melakukan penistaan agama.
Informasi penangkapan Muhammad Kece diungkap Kabareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto.
"Sudah ditangkap," kata dia, pada Rabu (25/8/2021).
Setelah diamankan aparat kepolisian, Muhammad Kece akan dibawa ke kantor Bareskrim Polri di DKI Jakarta.
"Hari ini akan dibawa ke Bareskrim," ujarnya.
Untuk diketahui, Muhammad Kece, YouTuber dilaporkan ke polisi karena diduga menista agama Islam melalui akun media sosial.
YouTuber Muhammad Kece dilaporkan ke polisi terkait unggahan videonya di akun YouTube pribadinya.
Diberitakan Tribunnews.com, setidaknya sudah ada empat orang yang melaporkan Muhammad Kece.
Laporan itu didaftaran secara terpisah di sejumlah wilayah.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, mengatakan saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
"Proses sedang berjalan. Semua akan dikumpulkan di Bareskrim. Satu di Bareskrim dan tiga di wilayah. Kita satukan," kata Agus kepada wartawan, Senin (23/8/2021).
Menurut Agus, sebelum ada laporan dari masyarakat, pihaknya telah mendeteksi video unggahan Muhammad Kece.
Video-video itu ditelaah oleh Siber Polri.
"Kita ada Cyber Patrol, kalau netizen dapat masa kita nggak. Selanjutnya ada yang buat laporan ke Mabes Polri dan jajaran," ujarnya.
Untuk diketahui, channel YouTube Muhammad Kece menjadi sorotan karena dianggap merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam.
Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.
Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
Baca juga: Diduga Telah Menistakan Agama Islam, Polisi Sebut Masih Tak Tahu Keberadaan Youtuber Muhammad Kece
Baca juga: Kominfo Ungkap Sosok Youtuber M Kece yang Diduga Menista Agama: Dia Berasal dari Karawang
Profil Muhammad Kece
Dikutip dari Tribunnewswiki, Muhammad Kece berasal dari Jawa Barat.
Namun, tidak diketahui dari kabupaten/kota mana Muhammad Kece berasal.
Ia memiliki nama asli Muhammad Kace Murtadin.
Berdasarkan penelusuran di kanal YouTube-nya, Muhammad Kece aktif membuat konten sejak 17 Juli 2020.
Konten-kontennya kebanyakan membahas soal agama Islam.
Hingga saat ini, sudah ratusan konten yang ia unggah.
Di sejumlah video, ia menyelipkan pembukaan donasi atas nama Muhamad Kosman.
"Taburan kasih membantu Pelayanan Muhamad kece Melalui Rekening BCA No 5221499621 dan 2030304244 H MUHAMAD KOSMAN," tulis keterangan deskripsi di video Muhammad Kece.
"Bagi yang tergerak membantu Pelayanan Muhamad kece Melalui Rekening BCA No 5221499621 dan 2030304244 H MUHAMAD KOSMAN," tulis keterangan di deskripsi lainnya.
