PPKM di Banten
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 1 November, Ini Daftar Daerah Berstatus Level 2 dan 3 di Banten
Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa/Bali diperpanjang mulai dari 19 Oktober hingga 1 November 2021.
Namun demikian, demi memudahkan proses tracing. Tempat permainan anak diwajibkan mencatat nomor telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain.
Pada perpanjangan PPKM kali ini, kapasitas bioskop untuk kota level 2 dan 1 dinaikkan menjadi 70 persen. Anak-anak juga sudah diperkenankan masuk bioskop di kota level 1 dan 2.
Pelonggaran lainnya, yakni sopir logistik yang sudah divaksin 2 kali boleh menggunakan tes antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik.
Baca juga: Langgar Aturan PPKM, Polisi Gerebek Holywings Tebet, Ada 250 Pengunjung Berkerumun hingga Dini Hari
"Akan dilakukan random testing pada sopir logistik. Kita imbau bila ada sopir logistik yang merasa tidak nyaman dengan kondisinya untuk segera melaporkan diri untuk segera diperiksa," kata Luhut.
Adapun perpanjangan PPKM di Jawa dan Bali tercatat sebanyak 54 kabupaten/kota di level 2 dan 9 kabupaten kota di level 1.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-covid-19.jpg)