News
Masih Diteror Pinjol Padahal Sudah Lunasi Utang Rp 3 Juta, Korban Akui Dapat Ancaman Fisik
Seorang wanita bernama Morin (33) mengaku jadi korban pinjaman online (pinjol) padahal ia sudah melunasi utangnya.
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang wanita bernama Morin (33) mengaku jadi korban pinjaman online (pinjol) padahal ia sudah melunasi utangnya.
Melansir Tribun Jakarta, Morin menyebut ia menjadi korban ancaman fisik serta penyebaran data pribadi usai dirinya meminjam uang.
Ia meminjam uang sebesar Rp 3 juta di aplikasi pinjaman online pada bulan Oktober silam.
Namun, uang yang diterimanya hanya sebesar Rp 2 juta.
Menurutnya potongan pinjaman itu terlalu besar.
Baca juga: Polisi Kembali Gerebek Pinjol Ilegal di Cengkareng, Ada Karyawan Kepergok Ancam Nasabah Pakai Santet
"Saya juga enggak tahu bunga yang harus dibayar dalam waktu satu pekan itu berapa, karena sudah terlanjur pinjam ya sudah," katanya pada Kamis (11/11/2021).
Lima hari kemudian, Morin ditagih untuk melunasi pinjaman Rp 3 juta.
Morin sebenarnya tak menggubris tagihan yang datang kepadanya lantaran belum jatuh tempo.
Tagihan itu datang setiap hari membuatnya resah dan bingung.
Baca juga: Otak dari Pinjol Ilegal Ternyata WNA Tiongkok, Diduga Terornya Buat Ibu di Wonogiri Akhiri Hidup
Penagihan juga disertai dengan ancaman akan menyebar data pribadi ke semua kontak telepon Morin.
Morin memutuskan untuk melunasi tagihan.
Baca juga: Polri Sita Rp 20 Miliar dari Pimpinan Pinjol Ilegal yang Teror hingga Sebabkan IRT Akhiri Diri
Selang beberapa hari, ia mendapat tagihan lagi sebesar Rp 3 juta.
Padahal, Morin tidak merasa meminjam lagi.
Ia mengabaikan tagihan itu.
Akan tetapi, aplikasi pinjol ini tetap menghubungi Morin untuk segera melunasi pinjamannya.
Baca juga: Catatan Pilu Janda 2 Anak Akhiri Hidup Karena Utang Pinjol Rp 12 Juta, Tinggalkan Bayi 8 Bulan
