Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tolak Masuk 541 WNA ke Indonesia Sejak Januari hingga November 2021

Pihak Bandara Soekarno-Hatta telah menolak kedatangan 541 WNA ke Indonesia, terhitung sejak 9 Januari hingga November 2021.

Istimewa Via TribunJakarta.com
Ilustrasi WNA China yang mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu - 34 WNA asal China kembali mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pihak Bandara Soekarno-Hatta telah menolak kedatangan 541 WNA ke Indonesia, terhitung sejak 9 Januari hingga November 2021.

Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto mengatakan, 541 WNA yang ditolak masuk itu berasal dari 71 negara.

Terdapat lima negara yang kedatangannya ditolak paling banyak berdasarkan data yang ada.

Baca juga: 14.000 WNA Telah Tiba di Bandara Soekarno Hatta, Pihak Imigrasi Tolak Kedatangan dari Negara Ini

Baca juga: 2 Pekan Pertama di Bulan Oktober 2021, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tolak Masuk 57 WNA

Kelimanya adalah 75 WN Pakistan, 64 WN India, 53 WN Nigeria, 50 WN China, dan 46 WN Amerika Serikat.

Menurut Romi, ada sejumlah peraturan yang dijadikan dasar untuk menolak masuknya ratusan WNA itu.

Mulai dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 26 Tahun 2020, Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021, hingga Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021.

"Penolakan masuk WNA merupakan bentuk penerapan selective policy di tengah masa pandemi guna mencegah imported case (Covid-19) yang berpotensi dibawa oleh Orang Asing," jelas Romi dalam keterangannya, Sabtu (13/11/2021).

Baca juga: Kehabisan Uang di Bali, WNA Nigeria Ajak Mantan Kekasih Ketemu dan Dianiaya, Dompet Korban Dirampas

Baca juga: Sebabkan Seorang Ibu Akhiri Hidup, Ini Peran WNA Tiongkok yang Jadi Otak Bisnis Pinjaman Online

Pun sebagian WNA yang ditolak kemasukannya berdasar rekomendasi Kantor Kesahatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta.

Berdasar rekomendasi KKP itu di antaranya banyak WNA yang tak memenuhi persyaratan yang diatur dalam Surat Edaran Satgas Covid-19, seperti tak memiliki hasil PCR.

"Ada (WNA) yang tidak dapat menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 dosis lengkap," pungkas Romi.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sebanyak 541 WNA Ditolak Masuk Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved